TANGERANG – Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang digagas oleh Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Advokasi Indonesia (DPW Persadin) Provinsi Banten bekerjasama dengan Universitas Tangerang Raya (Untara) secara resmi telah dibuka oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persadin Dr. (Cand). KRT. Oking Ganda Miharja, SH., MH, di Kampus Untara, Tigaraksa, Tangerang, Banten Sabtu (14/10/23).
Ketum DPN Persadin Oking menyampaikan ucapan terimakasih karena Fakultas Hukum Untara yang telah memberikan kepercayaan kepada DPW Persadin Banten dalam mengadakan PKPA.
“Dunia hukum kedepannya akan lebih keras dan penuh dinamika. Sehingga diperlukan semangat juang dan kemampuan yang bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat Indonesia. Hukum tengah mengalami berbagai macam kendala, Namun ketika profesi advokat benar-benar dipahami, Itu merupakan profesi yang mulia. Atas dasar itulah, DPN berkomitmen untuk mendorong seluruh advokat khususnya yang berada dibawah naungannya untuk terus meningkatkan ilmu,” ungkap Oking.
Turut hadir mendampingi Ketum, Jajaran Pengurus DPN Persadin yaitu Sekretaris Jenderal Nur Mariyah Yazid, SH.,MH, Bendahara Umum Reihan Abdul Rauf, SH, Wakil Ketua Umum Edi Samsuri, S.Fil.I.,SH, Kepala Situation Room Muhammad Kholid Gani, SH.,MH, Ketua Bidang Agama dan Budaya Muhammad Yazid, SH., MH, Bidang Media dan Kominfo Adam Kamal, SH, dan Lainnya.
Hadir juga Ketua DPW Persadin DKI Jakarta Agus Sudjeni, SH, Ketua DPW Persadin Jawa Barat Yandri dan Tuan Rumah Careteker Ketua DPW Persadin Banten Donny Ferdiansyah, SH.
PKPA angkatan pertama di Kampus Untara diikuti oleh 37 peserta dari berbagai alumni fakultas hukum kampus di Banten. Turut hadir mewakili Rektor dan Dekan Fakultas Hukum Untara, Kaprodi Hukum Untara Rahmiati, SH.,MH.
“Kami bangga karena kerja sama yang terjalin tidak hanya tertuang diatas secarik kertas tetapi diwujudkan melalui aksi nyata. Program seperti inilah yang sesungguhnya dikehendaki, dimana PKPA diselenggarakan oleh Organisasi Advokat dan bekerja sama dengan Perguruan Tinggi,” ujar Rahmiati.
“Kami harapkan kerja sama ini terus berkesinambungan dan Semoga bisa membawa keberkahan bagi profesi advokat dimasa yang akan datang, khususnya bagi Untara dan DPN Persadin maupun DPW Persadin Banten,” pungkasnya. (*)