Tangerang – Oknum anggota SatpolPP Kota Tangerang Selatan berinisial AZS dilaporkan ke polisi oleh warga berinisial ND lantaran diduga melakukan penipuan dengan modus perekrutan pegawai.
Berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP), yang beredar dikalangan pewarta, Laporan tersebut telah memasuki tahap penyidikan dan gelar perkara untuk peningkatan status perkara dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan saksi – saksi.
ND menuturkan kejadian tersebut berawal di tahun 2021 saat dirinya didatangi oleh oknum anggota satpolPP Tangerang Selatan berinisial AZ yang mengaku bisa membantu proses perekrutan pegawai dengan biaya sebesar Rp 36 juta yang harus dibayarkan di awal.
“Dia menawarkan diri untuk melamar melalui bantuannya karena merasa sebagai anggota SatpolPP yang masih Aktif dan kenal dengan beberapa pejabat pihak keluarga mempercayai ucapannya,” ungkap ND kepada wartawan, Tangerang, Jumat, 13 Oktober.
Dirinya menuturkan sepekan setelah uang diserahkan kepada AZ, dirinya mendapat pesan singkat dari PP salahsatu orang yang mengaku sebagai staff di satpolPP Kota Tangerang untuk mempersiapkan seragam berikut atribut yang dibutuhkan untuk menjadi anggota SatpolPP.
“Itu saya habis sampe 5 juta buat beli seragam mulai dari baju PDH, PDL sepatu dan segala macemnya,” ungkap ND.
Namun hingga waktu pelantikan, dirinya mengaku tidak mendapatkan panggilan dari dinas SatpolPP, sehingga dirinya berinisiatif untuk menghubungi AZ yang mengaku dapat memastikan dirinya dapat diterima menjadi Anggota SatpolPP.
“Itu saya nanyain ke dia kenapa yang lain udah dilantik saya belum, jawaban dia ngambang nanti bulan februari nunggu ada yang gugur dulu nanti kalau ada yang ngundurin diri tapi ngga juga ada kabar baik,” jelas ND.