Soal Konflik di Pulau Rempang, Komisi III DPR RI Bakal Panggil Investor

2,391 views
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto: Wikipedia

JAKARTA- Bentrokan di Pulau Rempang beberapa waktu lalu membuat Komisi III DPR RI bereaksi. Ya, Wakil ketua III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan bakal memanggil para pengusaha yang berinvestasi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau untuk mengerjakan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Eco City.

Sahroni menilai para pengusaha tersebut memiliki bekingan dari pihak tertentu. Oleh karena itu, Komisi III menginginkan penjelasan detail dari para pengusaha tersebut.

“Banyak pihak yang terkait, dan ada dugaan para pengusaha yang dibekingi para pihak,” kata Sahroni dari cnnindonesia.com dari situs resmi DPR RI, Selasa (19/9/23)

Ia mengatakan, penyelesaian konflik di Pulau Rempang tidak bakal berjalan dengan mulus. Konflik itu juga bisa menjadi landasan perhatian publik terkait bagaimana proses penegakan hukum di Indonesia.

Oleh sebab itu, Sahroni meminta agar pemerintah pusat lebih transparan dan akuntabel soal apa yang terjadi di Rempang. Di sisi lain, politikus NasDem itu juga berpendapat apabila penegakan hukum tidak dilakukan dengan adil maka Rempang justru bisa menjadi pulau preman dengan hukum rimba.

“Banyak dugaan mafia main di Pulau Rempang,” ujar Sahroni.

Diketahui, Ribuan warga Rempang, Batam, Kepulauan Riau diminta meninggalkan tempat tinggalnya karena akan ada pembangunan kawasan Eco-city. Pembangunan itu masuk dalam proyek strategis nasional (PSN) tahun ini.

Proyek yang bakal dikerjakan PT Makmur Elok Graha (MEG) itu akan menggunakan lahan seluas 7.572 hektare dari total luas Pulau Rempang 16 hektare.

Ribuan warga itu tak terima harus angkat kaki dari tanah yang sudah ditinggalinya jauh sebelum Indonesia memproklamasikan kemerdekaan. Mereka gigih mempertahankan tempat tinggalnya, meski aparat TNI-Polri dikerahkan agar warga Rempang setuju direlokasi.

BACA JUGA :   Kontingen Lampung Target Hasil Maksimal di Pesparani II 2022

Pada 7 dan 11 September 2023, bentrokan sempat pecah. Polisi menyemprotkan gas air mata hingga anak-anak dilarikan ke rumah sakit. Hingga saat ini, 43 orang yang menolak relokasi ditangkap dengan dituduh provokator.

Kekisruhan mewarnai pembebasan lahan Proyek Rempang Eco City. Kekisruhan terjadi karena warga menolak direlokasi dari lokasi pengembangan proyek.

Luhut Binsar Panjaitan mengakui pendekatan pemerintah untuk mengembangkan Rempang Eco City di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, kurang pas. Imbasnya, muncul konflik antara warga dengan aparat.

“Rempang itu mungkin ya kita sekarang lagi mau slow down (menarik diri). Saya pikir mungkin approach, pendekatannya, kemarin kurang pas,” ujar Luhut usai menghadiri 2nd Edition Marine Spatial Planning & Services Expo 2023 di Jakarta, Selasa (19/9/23) dikutip dari cnnindonesia.com.

Dikatakannya, masalah pembebasan tanah warga seharusnya tidak muncul jika dilakukan identifikasi secara menyeluruh dan kompensasi yang sesuai.

“Rakyat itu pada umumnya mau, tidak ada masalah. Karena kalau mereka direlokasi, ada yang mau dikasih rumah dengan pekerjaan, sekolah dan sebagainya, ada juga yang mau uang saja,cash,” pungkasnya. (cnn/dim)