Bahas APBD P 2023, DPRD Lampung Gelar Sidang Paripurna

1,222 views

LAMPUNG-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna tentang penyampaian Raperda Perubahan APBD Lampung 2023, di Ruang Sidang DPRD, setempat, Senin (28/08/2023).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, bersama Anggota DPRD Lampung, dan dihadiri Sekertaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto.

Dalam penyampaian Rapat Paripurna, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan,bahwa Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dialokasikan untuk melaksanakan program kegiatan sub kegiatan sesuai dengan kemampuan pendapatan, serta didukung oleh pembiayaan yang sehat sehingga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan pendapatan, serta pembangunan di berbagai sektor.

Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 secara substansi disusun dengan mempedomani Kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati pada tanggal 24 Agustus 2023.

“Kesepakatan tersebut dicapai melalui kajian dan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah beserta jajaran Perangkat Daerah dengan Badan Anggaran beserta Fraksi-Fraksi DPRD, agar program dan kegiatan yang akan dijalankan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dan pembangunan daerah Provinsi Lampung,” tutur Mingrum.

Ia menambahkan bahwa pencapaian tujuan tersebut diharapkan dapat dilakukan melalui peningkatan potensi Pendapatan Asli Daerah, ditambah dengan Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah, yang digunakan untuk mendanai penyelenggaraan layanan publik dalam jumlah yang mencukupi dan juga berkualitas.

Dalam kesempatan itu, Mingrum menyampaikan beberapa rangkaian penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 yang diarahkan untuk mendukung kebijakan-kebijakan pembangunan, antara lain Terselenggaranya pelayanan dasar kepada masyarakat; Mendorong daya saing daerah melalui peningkatan kualitas infrastruktur konektivitas wilayah; Perbaikan kesejahteraan masyarakat; Sinergi prioritas pembangunan daerah dan nasional juga Optimalisasi penajaman belanja non-operasional, termasuk didalamnya pemanfaatan kembali SILPA Tahun Anggaran 2022, sebagaimana telah tercantum dalam Laporan Keuangan yang telah diaudit oleh BPK.

BACA JUGA :   Gubernur Lampung Minta Lamteng Jadi Penopang Ketahanan Pangan

“Di sisi pengeluaran pembiayaan Pemerintah Provinsi Lampung telah melaksanakan pembayaran cicilan Pokok Utang yang jatuh tempo kepada PT Sarana Multi Infrastruktur, sehingga kewajiban pembayaran cicilan pokok hutang Pemerintah Provinsi Lampung sejak tahun 2018 telah selesai dilunasi saat ini,” pungkasnya.(*)