PESAWARAN- Panglima Laskar Merah Putih (LMP) Provinsi Lampung, Firli Daud soroti tindak lanjut pengaduan warga Desa Madajaya, Way Khilau kepada Inspektorat Pesawaran, terkait penanganan atas indikasi penyimpangan Dana Desa (DD) 2022, yang dilakukan Kades Madajaya, Abdul Gofur.
Firli, yang merupakan salah satu Tokoh Pemuda Pesawaran ini, meminta kepada pihak Inspektorat agar segera menindaklanjuti pengaduan warga itu, dengan segera memanggil dan memproses Abdul Gofur selaku terlapor, untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya yang patut diduga telah melakukan penyimpangan DD tersebut.
” Kita lihat, dari hasil audit data, yang telah dilaporkan masyarakat desa Madajaya, kita mendesak Inspektorat untuk segera memprosesnya, dengan memanggil dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap Kades Madajaya tersebut,”ucap Firli, Senin (28/8/23).
” Penerapan kerja cepat dan tepat dari Inspektorat, sangat kita harapkan dalam penanganan kasus ini,” sambungnya
Sebab kata Firli sebagai lembaga yang membantu Bupati dalam pengawasan dan pembinaan ASN, pihaknya tidak ingin melihat Inspektorat terkesan lambat dan lemah dalam penerapan menegakkan aturan kepada ASN, yang memang menjadi kewenangannya.
” Kita ingin Inspektorat berkerja optimal dalam menerapkan kewenangan tugasnya, selaku pengawas dan pembina ASN , apalagi menyangkut soal indikasi penyimpangan DD, itu harus segera diproses, gak pake lama,” cetusnya
Sebelumnya diketahui, sejumlah warga Desa Madajaya, Kecamatan Waykhilau melaporkan Abdul Gofur selaku Kepala Desa Madajaya ke Inspektorat Pesawaran, terkait adanya dugaan melakukan penyimpangan terhadap DD tahun 2022.
Terkait pelaporan tersebut, perwakilan warga Desa Madajaya, Khobir pada hari Kamis 24 Agustus 2023 telah memenuhi panggilan pihak Inspektorat Pesawaran.
Menyusul, pada Senin (28/8/23) masyarakat Desa Madajaya juga telah memberikan bukti susulan kepada pihak inspektorat atas dugaan penyimpangan DD 2022 Desa Madajaya tersebut. (rid)