DPRD Pesibar Rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan Bersama Perubahan KUA-PPAS APBD 2023

1,193 views

PESISIR BARAT- Bupati-Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., – A. Zulqoini Syarif, S.H., menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Barat dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, di ruang paripurna DPRD Pesibar, Jumat (18/8/2023).

Rapat paripurna yang dihadiri 18 dari 25 anggota DPRD tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD, Agus Cik, S.Pd., dengan dihadiri para pejabat tinggi pramata, administrator, pengawas, dan pelaksana di lingkungan Pemkab Pesibar, dan forkopimda Pesibar-Lampung Barat (Lambar).

Beberapa kesepakatan Badan Anggaran DPRD Pesibar dalam pembahasan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan Ketua Badan Anggaran DPRD Pesibar, Rohan Efendi, menguraikan diantaranya :

Pertama, Badan Anggaran mengingatkan terkait pembayaran hutang Pemkab Pesibar agar segera dilaksanakan.

Kedua, Badan Anggaran menegaskan Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) untuk menganggarkan pembayaran Siltap Aparat Pekon yang tertunggak.

Ketiga, Badan Anggaran meminta TAPD memperhatikan insentif marbot masjid, imam masjid, dan guru ngaji.

Keempat, Badan Anggaran meminta TAPD lebih mengutamakan kebutuhan dalam hal menyusun perencanaan kebijakan anggaran.

Kelima, Badan Anggaran mengingatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk segera melaksanakan Latsar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pesibar di Tahun 2023,” urai Rohan.

Dilanjutkannya, kesepakatan Badan Anggaran keenam yaitu Badan Anggaran meminta BKPSDM lebih intensif berkoordinasi kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Ketujuh, Badan Anggaran meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menganggarkan dana penanggulangan sampah.

Kedelapan, Badan Anggaran menegaskan kepada TAPD untuk menyampaikan ke DPRD terkait hasil evaluasi Gubernur. Dan kesembilan, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pesisir Barat meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat pada saat menyampaikan hasil evaluasi Gubernur kepada DPRD Kabupaten Pesisir Barat masih memiliki waktu untuk dilakukan pembahasan jika memang ada kesepakatan yang telah diubah,” tukas Rohan.

BACA JUGA :   Dihadiri Utusan Pemprov Lampung, Pemkab Pesibar Gelar GERMAS Senam Bersama Masyarakat

Sementara itu dalam sambutan Bupati Agus Istiqlal, yang disampaikan Wakil Bupati Zulqoini menyampaikan bahwa Pemkab Pesibar menyampaikan ucapan terimakasih atas disampaikannya rekomendasi Badan Anggaran dan penandatanganan nota kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2023. “Catatan, koreksi, rekomendasi, kritik, dan saran demi kesempurnaan data dan dokumen, baik secara langsung maupun tidak langsung merupakan rekomendasi bagi penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023,” ujar Wakil Bupati.

Menurut Wabup, beberapa catatan dari hasil pembahasan tersebut diantaranya:

pertama, perubahan proyeksi pendapatan daerah dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi perekonomian makro secara global, nasional dan regional yang berdampak pada perubahan pendapatan daerah.

Kedua, perubahan proyeksi belanja yang merupakan upaya untuk mendukung tercapainya tujuan pembangunan secara efesien dan efektif, sesuai dengan strategi pembangunan yang dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat lebih optimal.

Ketiga, penyesuaian pembiayaan daerah dengan kebijakan menggunakan penerimaan pembiayaan daerah dari pos silpa Tahun Anggaran 2022 hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kebutuhan pengeluaran pembiayaan daerah dan pemenuhan belanja daerah.

“Kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk dapat cermat, efektif, dan efisien serta akuntabel dalam menyelesaikan seluruh program/kegiatan dengan memperhatikan sisa waktu pelaksanaan Tahun Anggaran 2023,” tegas Wakil Bupati.(san)