Pesisir Barat – Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., melalui Kepala Dinas Komunukasi, Informatika, Statistik, dan Persanduan (Diskominfotiksan), Suryadi, S.IP., M.M., bersama Auditor Inspektorat Pesibar, Ir. Setiawan Permana, dan Bidang Kelembagaan dan Pemerintahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), Huri Rahmanto, S.IP., menghadiri Rapat koordinasi (Rakor) tindaklanjut program percontohan desa antikorupsi, di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (10/8/2023).
Suryadi mengatakan bahwa dalam kegiatan rakor tersebut melangsungkan dua agenda diantaranya, sosialisasi program desa antikorupsi terhadap pemkab/pemkot sebagai dasar perencanaan pemetaan usulan tiga nama calon percontohan desa antikorupsi dan pembahasan pembentukan percontohan desa antikorupsi pada tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
“Atas dasar tersebut maka Pemkab Pesibar mengusulkan tiga nama desa (pekon) sebagai perwakilan Pesibar menjadi percontohan desa antikorupsi, antara lain Pekon Rawas Kecamatan Pesisir Tengah, Pekon Padanghaluan Kecamatan Krui Selatan, dan Pekon Pagar Bukit Kecamatan Bangkunat,” ungkapnya.
Suryadi juga memaparkan tahapan persiapan replikasi desa antikorupsi Tahun 2023. Dijelaskannya, tahapan pertama yaitu Pemprov Lampung membentuk tim replikasi desa antikorupsi melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung yang diketuai oleh Sekda.
“Tahapan selanjutnya yaitu Pemprov Lampung menyurati masing-masing pemkab/pemkot terkait usulan tiga nama calon desa (pekon) antikorupsi dengan tembusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI),” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, tim replikasi desa antikorupsi melaksanakan sosialisasi program desa antikorupsi ke masing-masing kabupaten/kota sebagai dasar perencanaan pemetaan tiga nama calon percontohan desa antikorupsi.
“Tim replikasi melakukan observasi dan pemetaan terhadap tiga nama calon percontohan desa antikorupsi. Tahapan terakhir nantinya tim replikasi melakukan asesmen dan menetapkan satu nama calon percontohan desa antikorupsi dari masing-masing kabupaten/kota,” kata Suryadi.
Suryadi berharap agar Pesibar bisa melangsungkan seluruh tahapan tersebut dengan maksimal.
“Sehingga pada akhirnya nanti dari tiga nama calon percontohan desa antikorupsi yang telah diusulkan Pemkab Pesibar tersebut, satu diantaranya bisa ditetapkan sebagai percontohan desa antikorupsi,” tandasnya.(san)