BANDAR LAMPUNG- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dikukuhkan menjadi Ketua Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI) Provinsi Lampung, masa bhakti 2023-2028 di Mahan Agung, Senin Malam (17/07/2023).
Arinal Djunaidi secara resmi dilantik oleh Ermaya Suradinata selaku Ketua Dewan PPI Pusat.
Pengukuhan Pengurus Pimpunan Persatuan Pensiunan Indonesia Provinsi Lampung Masa Bakti 2023-2028 mengusung tema “Kita Satukan Energi Pensiunan Sehat Aktif dan Sejahtera”.
Dalam sambutannya, Ketua Umum Dewan PPI Nasional Ermaya Suradinata dalam sambutannya mengucapkan selamat atas dikukuhkannya Ketua Pengurus PPI Provinsi Lampung masa bakti 2023-2028
Ermaya berharap semoga dengan dikukuhkannya pengurus PPI Provinsi Lampung, dapat memberikan manfaat, terutama dan sebagai media bagi para pensiunan untuk kembali membina persatuan dan kesatuan serta kekompakan, yang tergabung dalam PPI guna melanjutkan dharma baktinya kepada masyarakat, bangsa dan Negara.
Selanjutnya, Ermaya merasa bangga berada di tengah-tengah Anggota Pengurus PPI Provinsi Lampung yang aktif dan turut serta membantu berdirinya organisasi PPI Tingkat Pusat maupun Dewan Pimpinan Nasional sejak perintisan.
Ermaya yakin dan percaya bahwa pengurus PPI dimananpun berada khususnya PPI Provinsi Lampung alan cepat maju dan berkembang dalam perjalanannya.
Setelah resmi dilantik Gubernur Lampung yang telah menjadi Ketua Pengurus Pimpinan Indonesia Provinsi Lampung mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan nikmat-Nya, sehingga dapat hadir dan ikut serta dalam acara Pengukuhan Pengurus Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI) Provinsi Lampung Masa Bakti 2023-2028.
“Saya mengucapkan terima kasih, kepada Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PPI dan seluruh anggota yang telah memberikan kepercayaan dan amanah kepada saya, sebagai Ketua Persatuan Pensiunan ondonesia Provinsi Lampung untuk masa bakti 2023-2028”, ujar Arinal.
Untuk diketahui, Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI) adalah wadah organisasi kemasyarakatan yang menjadi tempat berhimpun para pensiunan PNS/ ASN Pusat dan Daerah, Pensiunan Karyawan BUMN dan BUMD, Pensiunan Pejabat Negara baik yang berasal dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif bahkan sampai ke mantan kepala desa dan perangkat desa seluruh Indonesia yang berasaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Repubik Indonesia Tahun 1945.
Kemudian, dalam kesempatan ini juga dikukuhkan Ketua dan Pengurus Persatuan Pensiunan Indonesia Kota Metro dan Kabupaten Lampung Timur, serta dilakukan penyerahan mandat kepada 9 (Sembilan) Kabupaten dan Organisasi Pensiunan Instansi (OPI) untuk segera membentuk kepengurusan Persatuan Pensiunan Indonesia di masing-masing daerah dan Instansinya. (*)