Jakarta – Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh mengatakan laporan hukum merupakan langkah yang paling tepat untuk memperjuangkan pemulihan nama baik Dedi Handoko.
“Saya kira langkah (laporan hukum) itu sudah tepat. Langkah tersebut jauh lebih baik ketimbang menggunakan cara-cara yang lain. Sebagai negara hukum, kita wajib menghormati hukum dan menggunakan instrumen hukum untuk memperjuangkan hak dan memulihkan nama baik,” kata Fonda dalam keterangan tertulis, Minggu (11/6/2023).
Terlebih, ungkapnya, institusi kepolisian juga ikut terbawa-bawa dalam fitnah tersebut. Fonda menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar dan sarat dengan fitnah lantaran tak ada anggota kepolisian di Provinsi Riau yang menjadi beking bisnis narkoba, miras dan prostitusi.
“Nilai fitnahnya semakin besar ketika menyeret-yeret nama institusi kepolisian. Saya pastikan sejauh ini tak ada anggota kepolisian di Riau yang membekingi bisnis bisnis yang dilarang institusi Polri,” jelasnya.
Meskipun demikian, Fonda berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan bijak. Mantan aktivis mahasiswa ini menginginkan pengusaha Dedi Handoko dan pihak penyebar fitnah untuk bertemu dan menyelesaikan perkara ini. Fonda meyakini pangkal permasalahan ini hanya bermula dari salah paham dan informasi sesat terkait figur pengusaha Dedi Handoko.
“Jujur, saya berharap perkara ini bisa diselesaikan segera. Saya yakin oknum pembuat fitnah ini, hanya mendapatkan informasi yang salah soal Dedi Handoko,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang pengusaha Riau bernama Dedi Handoko difitnah sebagai bandar narkoba yang beroperasi di Pekanbaru. Dedi dituding mendapat beking dari sejumlah anggota Polisi dan pejabat di Pekanbaru. Fitnah tersebut dilontarkan oleh Sekjend Ormas PEKAT IB, Milano.