PKB Minta Alokasi APBN dalam RUU Kesehatan Minimal 5 Persen

235 views

Jakarta – Politisi PKB minta alokasi anggaran belanja negara atau mandatory spending untuk sektor kesehatan di dalam RUU Kesehatan minimal 5 persen.

Anggota Fraksi PKB DPR-RI, Nur Nadlifah mengatakan besaran tersebut menjadi komitmen keberpihakan negara terhadap jaminan layanan kesehatan sekaligus upaya untuk menjaga kualitas dokter Indonesia.

“Fraksi PKB tetap berpikir dengan tegas dalam batang RUU Kesehatan tersebut, (Alokasi APBN) minimal 5 persen. Dengan besaran tersebut, PKB percaya kualitas layanan kesehatan dan kesejahteraan tenaga kesehatan akan terjamin.
Kualitas dokter juga akan terjaga,” kata Nadlifah dalam keterangan tertulis, Jumat (9/6/2023).

Politisi PKB dari Dapil Brebes dan Tegal ini bahkan menegaskan RUU Kesehatan tidak boleh menurunkan kualitas anggaran kesehatan masyarakat. Mandatory Spending minimal sebesar 5 persen itu, ungkapnya, penggunaannya di luar alokasi untuk gaji dan kesejahteraan tenaga kesehatan.

“Mandatory Spending minimal 5 persen APBN itu di luar gaji tenaga kesehatan. Besaran angka tersebut hanya untuk program dan layanan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Terkait aspirasi tenaga kesehatan (Nakes) dan dokter, Nadlifah pun mengaku sudah mendapatkan instruksi dari Ketua Umum PKB, Gus Muhaimin Iskandar untuk mendengarkan dan mengakomodir masukan dari para Nakes.

Menurutnya, dokter dan tenaga kesehatan tidak boleh terabaikan dari perhatian atau concern RUU Kesehatan.

“Saya menerima instruksi dari Ketum PKB. Jangan sampai tenaga kesehatan yang menjadi lini terdepan pelayanan kesehatan, tidak
mendapat perhatian,” tutur dia.

BACA JUGA :   Putera Amin Rais Mundur Dari DPR RI Sekaligus Mundur Dari Kepengurusan PAN