PESAWARAN- Inspektorat Kabupaten Pesawaran panggil oknum kepala desa dan aparat desa Tanjung Rejo Kecamatan Way Khilau untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan penyimpangan bantuan beras program pangan tahun 2023.
Kepala Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Singgih Febrianto mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan secara maraton dan segera melakukan klarifikasi kepada sejumlah masyarakat penerima manfaat, serta memanggil pihak lain guna mengumpulkan keterangan seputar dugaan tersebut.
“Kami telah memanggil kepala desa dan aparat desa Tanjung Rejo untuk dimintai keterangan terkait keluhan masyarakat tentang dugaan penyimpangan program bantuan pangan Desa Tanjung Rejo, kami juga akan segera memanggil pihak Keluarga Penerima Manfaat (KPM-Red) untuk meminta keterangan terkait dugaan tersebut, serta hari ini juga telah memangil dinas ketahan pangan guna meyinkronkan data KPMnya,” ujar Singgih, Rabu (10/5/2023).
Sementara itu Subhan Wijaya, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pesawaran menyatakan bahwa pihaknya akan turun lnagsung ke desa guna melakukan crosscheck terkait adanya polemik tersebut.
“Hari ini kita akan melakukan rapat dengan anggota komisi I, dan rencananya besok akan turun langsung ke Desa Tanjung Rejo guna menanyakan langsung kepada masyarakat terkait dugaan penyimpangan bantuan beras program pangan tahun 2023 yang dilakukan oleh oknum kepala desa setempat,” ucapnya
Pihaknya menegaskan apabila nanti dari hasil turun lapangan terbukti bahwa kades melakukan penyimpangan, maka akan merekomendasikan permasalahan tersebut ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH)
“Hari ini kami dari komisi l akan melakukan rapat terkait rencana besok untuk turun langsung. jika oknum kades terbukti melakukan penyimpangan kita akan rekomendasikan ke Aparat Penegak Hukum,” tegasnya. (rid)