LBH SMSI Sambangi Lapas Kelas IIB Gunung Sugih. Kalapas Pastikan Pelayanan dan Hak-Hak Warga Binaan Terpenuhi!

1,519 views

GUNUNGSUGIH- Sekjen Lembaga Bantuan Hukum SMSI , M. Rian Ali Akbar, S.H. didampingi Ketua Bidang Organisasi SMSI Provinsi Lampung Faizal Afrianto, S.H bersilahturahmi sekaligus melihat pelaksanaan Kegiatan Pelayanan bagi Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah (28/4/23)

Saat itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih, Suprihadi , A.Md.IP., S.Sos. pastikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih memperoleh hak-haknya.

“Pemenuhan hak narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih sudah sesuai dengan ketentuan dan tidak dipungut biaya apapun. Kami sangat menaruh atensi terkait pemenuhan hak narapidana kepada petugas-petugas kami,” Kata Suprihadi.

Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan Program Pembinaan Kepribadian dan Kemandirian berjalan dengan baik.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Keamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih Ousza Jaensti, A.Md.P., S.H., M.H. mengungkapkan, saat ini jumlah WBP di Lapas Gunungsugih sebanyak 632 orang.

Sebagai Kepala Kesatuan Keamanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih, setiap harinya ia melakukan monitoring terhadap Kegiatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara langsung.

“Untuk diketahui jumlah blok hunian Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih memiliki 4 blok hunian, Semua blok hunian disini dipastikan layak untuk dihuni oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” pungkasnya. (*/dit)

BACA JUGA :   Cegah Penyebaran Corona, NasDem Lampung Tengah Semprotkan Disinfektan