Pemkab Pesibar Musrenbang RKPD Di Kecamatan Pesisir Utara Dan Lemong Tahun 2023

968 views

Pesisir Barat – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Se-kabupaten Pesisir Barat Tahun 2023 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2024. Selasa, 21 Februari 2023.

Bupati Pesisir Barat, Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. Zukri Amin, MP, membuka secara resmi Musrenbang RKPD di Kec. Pesisir Utara dan Kec. Lemong Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2023, yang bertempat di Aula Kantor Camat Kec. Pesisir Utara.

Hadir mengikuti Musrenbang tersebut, Staf Ahli Bupati, Anggota DPRD Pesisir Barat, Unsur Forkopimda Lambar-Pesibar, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait ataupun perwakilannya, para Tim RKPD Kabupaten, Camat dan Peratin Se-kecamatan Pesisir Utara dan Lemong, Forum Anak Daerah Kabupaten Pesisir Barat, serta seluruh peserta Musrenbang Se-kecamatan Pesisir Utara dan Lemong.

Dalam waktu yang sama ditempat yang berbeda Kepala Bappelitbangda Kabupaten Pesisir Barat Syaifullah, S.P.i, menghadiri sekaligus Membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Ngaras dan Kecamatan Bangkunat di Aula Balai Pekon Suka Rame Kec. Ngaras, juga dihadiri oleh, Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Unsur Forkopimda Lambar-Pesibar, para perwakilan dari Organisai Perangkat Daerah (OPD) tekait, Camat, Peratin dan LHP Kecamatan Ngaras dan Kecamatan Bangkunat, Karang Taruna, Tokoh Adat, tokoh Masyarakat, serta tokoh agama, dan peserta Musrenbang Kec. Ngaras dan Kecamatan Bangkunat Kab. Pesisir Barat.

Dalam sambutan Bupati Pesisir Barat yang disampaikan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. Zukri Amin, MP mengucapkan terimakasih kepada Camat dan seluruh jajarannya, yang telah mempersiapkan pelaksanaan acara hari ini dengan sebaik- baiknya.

BACA JUGA :   MB Hibahkan Bibit Pohon Langka di Kebun Raya Liwa

Dapat kami sampaikan bahwa penggabungan lebih dari satu Kecamatan dalam pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan Diatur dalam pasal 98 ayat (5) Permendagri nomor 86 tahun 2017. sehingga secara aturan tidak ada yang terlanggar.

Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan Musrenbang Pekon untuk penyusunan RKP Pekon.

sehingga sinergitas dan sinkronisasi pembangunan antara Pekon dan Kabupaten dapat terjalin dan tidak terjadi tumpang tindih pelaksanaan pekerjaan.

usulan merupakan aspirasi yang mewakili kebutuhan dari seluruh warga kecamatan, bukan parsial dari satu atau dua Pekon semata.

untuk itu, kepada Camat agar dapat melakukan filterisasi terhadap usulan yang masuk dan kepada Perangkat Daerah, secara cepat diharapkan dapat langsung memberikan tanggapan terhadap usulan dimaksud.

Asisten II juga meminta kepada para Camat agar dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan keterbatasan fiskal Daerah yang secara langsung menyebabkan pembangunan di kecamatan tidak dapat dilaksanakan secara serentak, namun akan terus diupayakan dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan.

RKPD Tahun 2024 Dengan Tema ”Pemulihan Ekonomi, Meningkatkan Sumber Daya Manusia Serta Pembangunan Infrastruktur Daerah” adalah tahun ketiga dalam pelaksanaan RPJMD tahun 2021-2026, diharapkan pada tahun mendatang merupakan keberlanjutan dari pelaksanaan pembangunan tahun 2024 dalam upaya pencapaian visi terwujudnya Kabupaten Pesisir Barat yang amanah, maju dan sejahtera.

Diakhir sambutannya Asisten II menekankan beberapa hal sebagai berikut :

1. Kepada seluruh Perangkat Daerah yang hadir untuk dapat mencatat dan memverifikasi dengan baik usulan prioritas kecamatan.

2. Kepada Peratin untuk dapat menyusun perencanaan dan penganggaran pekon dengan akuntabel dan bertanggung jawab dalam upaya peningkatan kemandirian Pekon.

3. Terkait dengan tahun 2024 merupakan Tahun Pemilu dan Pemilukada serentak, agar kiranya setiap warga dapat menjaga situasi dengan kondusif dan terkendali.

BACA JUGA :   Gajih Dari Tahun 2022 Belum Dibayar, Ratusan Perangkat Desa Di Pesisir Barat Demo

4. Kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat meningkatkan kewaspadaan dalam mitigasi bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu.(ys)