Gunung Sugih – Lapas Kelas IIB Gunung Sugih menjadi tuan rumah kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan dengan Tema Peningkatan Kualitas Makanan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Lampung selengarakan, Kamis (2/2). Sosialisasi yang diikuti oleh Kepala UPT Pemasyarakatan dan Petugas Dapur ini bertujuan untuk menciptakan standar pelayanan dan penyelenggaraan makanan sesuai standar gizi sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta memenuhi hak-hak warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Diawali dengan sambutan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Gunung Sugih,Suprihadi menyampaikan dengan sosialisasi ini diharapkan kualitas pemenuhan hak kepada para WBP berupa makanan yang layak dan berkualitas. Selain itu, Suprihadi juga menyampaikan terima kasih kepada Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah atas sinergitas dan Kerjasama yang sudah terjalin semoga kedepannya semakin baik lagi.
Dilanjutkan dengan sambutan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah, Otmil Sri Widiyatmoko memberikan apresiasi dengan adanya penyelenggaraan kegiatan ini, sehingga diharapkan Kesehatan semua WBP terjamin dengan penyediaan makanan yang enak, bersih, bergizi, dan hygienis. Selain itu, Widyatmoko mengapresiasi berdirinya Klinik Pratama pada Lapas Kelas IIB Gunung Sugih.
“Dengan berdirinya Klinik Pratama ini diharapkan pelayanan Kesehatan untuk para Warga Binaan dapat terpenuhi disamping dengan penyediaan makanan yang berkualitas dan hygienis” Ucap Widyatmoko.
Selanjutnya sambutan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Dr.Farid Junaedi sekaligus membuka kegiatan mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung. Dalam sambutannya Farid menyampaikan dengan adanya pelatihan ini dapat menjadi pendorong bagi UPT Pemasarakatan untuk memiliki Dapur dengan sertifikat laik hygiene.
“Semoga pelatihan ini dapat menjadikan Staf Petugas Dapur dan WBP yang membantu dalam menyelenggaraan makanan nantinya dapat memiliki Sertifikat Jasaboga sehingga makanan yang tersaji memenuhi syarat gizi baik dari mutu maupun jumlah,” ujar Farid.
Kegiatan menghadirkan narasumber Sub Koordinator Kesehatan Lingkungan dan Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Agus Setyo Widodo; Fungsional Sanitarian Madya Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Setiyawati Handayani, S.T; Sub Koordinator Kesehatan Lingkungan dan Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung tengah, Lilis Maliwidarti, S.Km.,M.Kes; Fungsional Sanitarian Madya Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah, Didik Asmoro, S.St.
Diketahui, pada Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung terdapat 16 (enam belas) UPT Pemasyarakatan Lapas, Rutan, dan LPKA , dari 16 (enam belas) UPT Pemasyarakatan terdapat 13 (tiga belas) yang telah mendapat SERTIFIKAT LAIK HYGIENE dapur Bersih yaitu Lapas Kelas I Bandar Lampung, Lapas Kelas IIA Metro, Lapas Kelas IIA Kalianda, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, LPP Kelas IIA Bandar Lampung, LPKA Kelas II Bandar Lampung, Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Lapas Kelas IIB Kota Agung, Lapas Kelas IIB Way Kanan, Rutan Kelas I Bandar Lampung, Rutan Kelas IIB Menggala, Rutan Kelas IIB Kotabumi, Rutan Kelas IIB Kota Agung.
Dan 3 (tiga) UPT Pemasyarakatan yang belum mendapat Sertifikat Laik Hygiene yaitu : Lapas Kelas IIA Kotabumi, Rutan Kelas IIB Sukadana, Rutan Kelas IIB Krui.
Selepas kegiatan, Tim Dinas Kesehatan Provinsi Lampung melakukan pengecekan langsung ke Dapur untuk melihat proses memasak makanan dan kebersihan dari dapur serta memberikan pelatihan kepada para juru masak. (hms/snt)