Pesisir Barat – Koordinasi Dan Sosialisasi Dalam Rangka Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2022 yang dibuka secara resmi oleh Bupati Pesisir Barat Dr.Drs.Agus Istiqlal, S.H.,M.H yang bertempat di Gedung Serba Guna Selalaw (GSG) Labuhan Jukung Kec. Pesisir Tengah. Selasa 11 Oktober 2022.
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Pesisir Barat, Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota DPRD kabupaten Pesisir Barat, Staf Ahli Bupati, Asisten, Para Kepala OPD ataupun perwakilannya, Kepala BPJS Kesehatan-kantor Jaminan Sosial Kab. Pesisir Barat, Para Narasumber, Camat dan Peratin Se-Kabupaten, serta tamu undangan.
Bupati Pesisir Barat Dr.Drs.Agus Istiqlal, S.H.,M.H dalam sambutannya menyampaikan sebagaimana diketahui bersama, bahwa pada sidang kabinet pencapaian kemiskinan ekstrim tanggal 4 maret 2022, Presiden RI mengarahkan untuk dilakukan perbaikan data dan penyusunan registrasi 2022 di 514 untuk Provinsi Lampung pada 15 Kabupaten/kota, termasuk di Kabupaten Pesisir Barat dengan metode yang dilaksanakan secara sensus (Door To Door) oleh BPS dan mitra dengan menggunakan kuesioner, yang selanjutnya akan diserahkan kepada menteri sosial ekonomi (REGSOSEK) dan Tahun pendataan awal Regsosek Kabupaten/ Kota di Seluruh Indonesia dan dilaksanakan PPN / Kepala Bappenas pada tingkat pusat dan/atau serta Bappeda/ Diskominfotik pada tingkat Daerah.
Reformasi perlindungan sosial tidak akan berjalan dengan baik jika data yang digunakan berasal dari berbagai macam sumber. satu data program perlindungan menjadi suatu keharusan.
Undang-undang nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik dan peraturan Pemerintah nomor 51 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan statistik, badan pusat statistik mengamanatkan untuk :
1. Melakukan pendataan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) mulai tahun 2022.
2. Menetapkan standardisasi kualitas pemutakhiran berkelanjutan.
Regsosek adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat Desa/kelurahan. pendataan awal Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk perlindungan sosial melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan Pemerintah yang lebih terarah.
Selain itu juga digunakan untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan. data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga dan lintas Daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten.
Di akhir sambutannya Bupati berharap Melalui Koordinasi dan Sosialisasi Pendataan Awal Regsosek 2022 ini diharapkan pelaksanaannya dapat berjalan optimal sampai ke seluruh penjuru Kabupaten Pesisir Barat.
Bupati juga meminta kepada seluruh komponen baik Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat sendiri, Camat/lurah/ Kepala Pekon, serta Organisasi Kemasyarakatan agar berperan aktif melancarkan dan menyukseskan pelaksanaan pendataan awal Regsosek 2022 di lapangan, memberikan informasi secara benar dan jujur, serta tidak melakukan intervensi kepada petugas pendata yang ditugaskan BPS Kabupaten Lampung Barat.
Selanjutnya kepada kepala BPS Kabupaten Lampung Barat untuk tetap menjalin koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat sehingga pelaksanaan pendataan Regsosek 2022 dapat berjalan sukses dan menghasilkan data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.(ys)