Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, memberi sambutan pada acara Pengembangan Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2022 di Provinsi Lampung, bertempat di Hotel Golden Tulip Springhill Bandar Lampung, Selasa (04/10/2022).
Hadir dalam Acara Kepala Badan Kesbangpol Firsada, Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung Widodo Wuryanto.
Gubernur Arinal dalam sambutannya menyambut baik kegiatan tersebut, sebagai wahana untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman serta keterlibatan peran masyarakat dalam upaya dukungan mewujudkan Pemilu/Pemilihan yang transparan, akuntabel dan efektif di Provinsi Lampung.
“Rakyat Indonesia akan menggelar pesta demokrasi Pemilu 2024 yang terdiri atas Pilpres Pileg, dan Pilkada. Pelaksanaan itu memerlukan persiapan dan kesiapan yang matang, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan aman, lancar dan sukses,” ucap Gubernur.
Gubernur Arinal melanjutkan, penekanan pada kualitas penyenggaraan kepemiluan dalam konteks pengawasan kekinian, menjadi penting mengingat pembangunan kehidupan demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, masyarakat positif terhadap proses kepemerintahanan, sehingga penyelenggaraan pembangunan secara menyeluruh berorientasi kepada upaya memenuhi kebutuhan masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum.
Hal tersebut bersifat krusial ditengah-tengah berbagai hambatan dan tantangan bagi terciptanya iklim partisipasi politik yang berkualitas, terutama dalam kaitannya pemantapan sistem politik yang meliputi pendidikan politik; rekruitmen politik; serta berjalannya proses agregasi dan artikulasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan ini perlu ditingkatkan.
Dalam kesempatan itu Gubernur Arinal juga mengaskan bahwa Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia (LUBER) serta Jujur dan Adil (JURDIL), hanya dapat terwujud apabila dilaksanakan oleh kelembagaan penyelenggara Pemilu yang mempunyai integritas, profesionalitas dan akuntabilitas, yang diiringi dengan implementasi sistem pengawasan secara terintegrasi, terstruktur dan sistematis yang dilaksanakan untuk memenuhi terselenggaranya amanat peraturan perundang-undangan.
“Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu tidak bisa mewujudkan Pemilu/Pilkada secara demokratis, transparan dan akuntabel serta Luber dan Jurdil tanpa dukungan dari semua pihak,” pungkasnya.
Salah satu langkah strategis yang harus dilakukan adalah dengan mengembangkan pengawasan Pemilu partisipatif dengan melibatkan seluruh lini masyarakat. Hal ini hanya dapat dicapai apabila masyarakat memiliki pengetahuan mengenai tugas-tugas pengawasan berdasarkan aturan-aturan dalam Perundangan Undangan yang berlaku.
Pengetahuan yang dimaksud diantaranya mengenai hal-hal yang tergolong pelanggaran dalam semua tahapan pemilihan, mekanisme pelaporan tindakan pelanggaran, dll.
Melalui kegiatan yang dilaksanakan hari ini, diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan semangat masyarakat untuk berperan aktif dalam Pengawasan Pemilu/Pemilihan di Provinsi Lampung, sehingga dapat berjalan dengan Langsung, Umum, Bebas, Rahasia (LUBER) serta Jujur dan Adil (JURDIL).
Gubernur juga menghimbau kepada peserta, agar dapat bersinergi dan membantu mengawal berbagai program Pemerintah yakni dengan Mengawasi Kestabilan harga guna mencegah inflasi. Fokus utamanya adalah menjaga stabilitas harga dan distribusi pangan maupun barang strategis, mengingat komoditas tersebut dikonsumsi oleh berbagai lapisan masyarakat, termasuk di dalamnya adalah golongan miskin. Tersedianya barang dan terkendalinya harga, akan turut menjaga daya beli dan menahan laju angka kemiskinan.
Kemudian Bergotong royong, bahu membahu untuk kemajuan dalam mensukseskan visi dan misi Lampung Berjaya diberbagai sektor pembangunan;
Selanjutnya Bersama-sama dengan Pemerintah mengawasi distribusi BBM agar tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak, sehingga tidak disalahgunakan.
Pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi penting karena berpengaruh terhadap ketepatan sasaran BBM bersubsidi.
Selain itu, diperlukan tindakan penegakan hukum atau sanksi kepada seluruh jalur distribusi Pertamina hingga ke SPBU yang tidak melaksanakan atau tidak menjual BBM bersubsidi kepada masyarakat yang berhak. Disinilah fungsi pengawasan dari masyarakat untuk memantau distribusi BBM bersubsidi tersebut.
Sementara Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar jugs memberi sambutan sekaligus membuka acara secara resmi, Bawaslu Lampung sangat mengapresiasi kehadiran para peserta agar sama-sama membumikan pengawasan pemilu di Provinsi Lampung.
Dalam beberapa event nasional Bawaslu Lampung itu menjadi salah satu lembaga yang dijadikan contoh oleh provinsi lain, karena Bawaslu Lampung adalah satu-satunya Bawaslu di Indonesia pada hari ini yang pernah menerapkan semua hal peraturan tentang kebawasluan. (*)