Pemprov Lampung – UBL Bahas Mekanisme Penyerahan Aplikasi dan Pengelolaan KPB

1,289 views

LAMPUNG- Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kusnardi, memimpin rapat pembahasan mekanisme penyerahan aplikasi dan pengelolaan Kartu Petani Berjaya (KPB), bertempat di Ruang Rapat Asisten II, Jumat (12/08/2022).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kusnardi dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan serah terima hibah agar dalam bentuk fisik, cd atau flashdisk, dan pihak UBL diminta menyiapkan platform guna penyerahan serah terima KPB dan Kominfo diminta persiapan nya dalam penerimaan sofware serta hal terkait lainnya.

Kusnardi juga meminta agar proses migrasi aplikasi dan turunannya dapat berjalan dengan baik dan lancar. “Jangan sampai terjadi gangguan layanan selama proses berlangsung. Dan harus dilakukan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, ” ujarnya.

Hadir dalam Rapat Staf Ahli IT Gubernur Lampung Syopiansyah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Elvira Umihanni, Perwakilan Dinas Kominfo dan Statistik Arief Nugroho, Perwakilan Universitas Bandar Lampung Indri, PT. Wahana Raharja Alansyah, Perwakilan dari Biro Perekonomian Rinvayanti.

Dasar pelaksanaan rapat sesuai dengan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 9 Tahun 2020 tentang Program Kartu Petani Berjaya.

Kegiatan Rapat tersebut merupakan tindaklanjut setelah dilaksanakan penandatanganan naskah Perjanjian Hibah Daerah Program Kartu Petani Berjaya oleh Rektor Universitas Bandar Lampung (UBL) H. M. Yusuf S Barusman dan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, pada tanggal 11 Juli 2022 yang lalu.

Penyerahan Hibah aplikasi elektronik Kartu Petani Berjaya pada dokumen dimaksud dengan rincian sebagai berikut:
a. Arsitektur proses yang terdiri dari Dokumen kebutuhan pengembangan 1 dokumen, Dokumen Perancangan Aplikasi 1 dokumen, Dokumen manual Penggunaan 1 dokumen.

b. Data base KPB 1 paket yang akan di instal ke dalam server Pemerintah Provinsi Lampung.

c. Aplikasi Kartu Petani Berjaya (Front end dan back end) 1 paket dalam CD untuk di install dan dan konfigurasi ke dalam server

BACA JUGA :   Sekdaprov Wakili Gubernur Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Pejabat Eselon II

Rapat tersebut juga membahas rincian role dan akses role serah hibah aplikasi elektronik Kartu Petani Berjaya terdiri dari 32 item mulai dari petani sebagai pengguna akhir hingga ke Pemerintah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota dengan jumlah 288 menu dan submenu.

Selama Masa transisi untuk memastikan proses transaksi pada aplikasi terus berjalan, setelah penyerahan akan dilakukan pendampingan oleh PT. Bina Tani Berjaya selama 3 (tiga) bulan.

Peraturan Gubernur Lampung Nomor 14 tahun 2020 tentang Penugasan PT. Wahana Rahardja sebagai Pengelola Kartu Petani Berjaya dan telah dilakukan Perjanjian Kerja Sama Antara PT. Wahana Rahardja dengan PT. Bina Tani Berjaya. (kmf)