DPRD Pesibar Gelar Rapat Paripurna Terkait Pandangan Fraksi atas Raperda LPJ APBD 2021

579 views

PESIBAR- Wakil Bupati A Zulqoini Syarif, memberikan Jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pesisir Barat, Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat, di Ruang Rapat Paripurna. Krui, Jum’at (08/7/2022).

Kepala Dinas Kominfotik & Persandian Suryadi,S.IP.,MM. Menginformasikan Bahwa Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat Nazrul Arif didampingi wakil ketua 1 dan 2, dan dihari oleh anggota DPRD, Asisiten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Asisiten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Forkompimda, Kepala OPD para Camat, serta Organisasi Wanita dan tamu undangan.

Dalam jawaban yang disampaikan Wakil Bupati A ZulQoini Syarif,SH. menjelaskan secara singkat dan padat perihal masukan, saran maupun koreksi yang telah disampaikan seluruh fraksi dalam Pandangan Umum atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2021.

“Dengan harapan Raperda ini lebih baik dan sempurna yang pada akhirnya Sisa Lebih Perhitungan dapat kita Formulasikan dalam perubahan APBD yang akan datang,” sebut Zulqoini Syarif.

Menanggapi salah satu fraksi PKB untuk menjelaskan progres pembangunan kantor bupati kabupaten pesisir barat serta telah menghabiskan dana berapa, kekurangannya berapa dan target penyelesaiannya.

Wabup Menjawab bahwa kemajuan pekerjaan pembangunan gedung kantor Bupati lanjutan (multiyears) saat ini sudah 69,34% dengan nilai seratus empat puluh enam koma tiga puluh lima (146,35) milyar rupiah sedangkan pembayaran kepada pt. jaya konstruksi saat ini mencapai seratus dua puluh delapan koma delapan puluh empat (128,84) milyar rupiah. berdasarkan data tersebut pemerintah kabupaten pesisir barat masih kekurangan pembayaran sebesar tujuh belas koma lima puluh satu (17,51) milyar rupiah terhadap realisasi pekerjaan. dalam proses pelaksanaannya terjadi stagnansi kemajuan pekerjaan yang diakibatkan oleh pandemi covid-19 pada tahun 2020 dan 2021 yang berakibat pada keterlambatan pengiriman material dan pengurangan tenaga kerja. kemudian pada tahun anggaran 2021 juga terjadi refocusing anggaran yang berakibat pada penangguhan pembayaran pekerjaan. akibat keterlambatan tersebut dilakukan reschedule pekerjaan dan akan selesai pada tahun 2022. hal ini sekaligus menjawab pandangan fraksi golkar-perindo.

BACA JUGA :   DPRD - Pemkab Pesibar Rapat Paripurna Bahas Persetujuan Raperda pertanggungjawaban APBD TA 2022

Mengakhiri sambutannya Zulqoini Syarif berharap, dengan disampaikannya jawaban dan tanggapan tersebut dapat menjawab semua pertanyaan, saran dan imbauan serta koreksi yang termuat dalam pandangan umum seluruh fraksi.

“Apabila masih ada hal-hal yang memerlukan uraian lebih rinci dan diperlukan jawaban serta penjelasan secara teknis dan lebih luas, tentunya dapat dibahas dalam pertemuan dengan komisi-komisi maupun forum lainnya,” kata wakil Bupati.(san)