LAMPUNG- Komisi V DPRD provinsi Lampung sambangi Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Jum’at (03/06/22).
Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, sekretaris Komisi V Mikdar Ilyas, anggota Deni Ribowo, Suprapto, juga Fredy Perdian Azis.
Yanuar Irawan mengatakan kunjungan ini dilakukan terkait informasi yang didapat mengenai proses pembangunan gedung baru yang diduga miring dan tidak sesuai speak.
“Karena kita dapat informasi katanya gedung yang dibangun dalam posisi miring maka kami sepakat untuk turun dan melihat, secara umum karena ini belum jadi dan masih tahap proses pengerjaan. Tapi kita berterimakasih pada media yang ikut mengawasi sebelum terjadi apa-apa,” ucap Politisi PDI Perjuangan itu.
Selanjutnya, Yanuar menjelaskan gedung ini belum jadi secara umum pembangunan ini sudah memenuhi syarat namun kita perlu orang teknis yang betul-betul paham dan mampu menjelaskan kebenarannya.
“Kita butuh ahli teknis karena kita tidak tahu kekuatan gedung didalam bangunan ini seperti apa, intinya pembangunan harus memiliki kekuatan dan keindahan nah ini keindahan y belum karena memang belum selesai dan masih dalam tahap pengerjaan tahap dua saat ini yang sedang proses tender,” lanjutnya.
Yanuar juga menyampaikan, akan ada ahli teknis yang mengkaji dan memeriksa pembangunan Gedung Perawatan Bedah Terpadu tersebut.
“Nanti orang teknis dari kita akan mengecek betul-betul gedung baru itu, apa sudah sesuai apa belum dan kekuatannya seperti apa. Saya juga sudah koordinasi dengan gubernur terkait orang teknis yang akan melakukan pengecekan pada bangunan ini,” ucapnya.
Sementara itu, Mikdar Ilyas Sekretaris Komisi V DPRD Lampung menyampaikan setiap masukkan yang diterima oleh pihak RSUDAM harus diperhatikan agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Semua yang terlibat dalam proses pembangunan ini harus hati-hati sehingga tidak ada isu buruk yang berkembang, yang kita khawatirkan karena kelalaian pekerja yang terlibat tidak maksimal takutnya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sehingga setiap masukkan yang diterima harus dikoreksi,” tegasnya. (*)