LAMPUNG- Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Aswarodi M.Si, didampingi Kabid Rehsos Ratna Fitriani, menyerahkan bantuan kaki palsu untuk dua penyandang disabilitas, Senin (30/5/2022).
Dua orang penerima bantuan yakni 1. Sri Rahayu, warga Desa Ogan Jaya, Kec. Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, umur : 31 tahun.
2. Tasyanto, warga Desa Sri Dadi Kec. Kali Rejo Kabupaten Lampung Tengah, umur 44 tahun.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Aswarodi M.Si menyampaikan, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Sosial berkomitmen penuh dalam memberikan pelayanan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, yang kini di kristalisasikan dalam misi Provinsi Lampung yang ketiga yakni “Mengembangkan Upaya Perlindungan Anak, Pemberdayaan Perempuan dan Kaum Difabel”, guna menuju Rakyat Lampung Berjaya.
Sementara itu, Sri Rahayu, salah satu penerima bantuan mengaku sangat bersyukur karena kaki palsu sangat membantunya dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
“Alhamdulillah terima kasih pak Gubernur, Atas bantuan kaki palsu ini, karena sangat membantu saya untuk beraktivitas sehari-hari.
Perlu diketahui, Perhatian Pemprov Lampung kepada penyandang disabilitas juga mendapat apresiasi dari Anggota komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo.
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian gubernur Lampung yang telah memberikan perhatian khusus kepada penyandang disabilitas di Provinsi Lampung”ujarnya saat bersama Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Aswarodi M.Si meninjau langsung pengukuran kaki palsu di Dinas Sosial Provinsi Lampung, beberapa hari lalu. (kmf)