BANDARLAMPUNG – Percepatan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) Universitas Lampung (Unila) menggelar presentasi terkait persiapan Unila Menjadi PTN-BH, secara daring dan luring, Jumat, 27 Mei 2022.
Pemaparan disampaikan Ketua Tim PTN-BH Unila Dr. Habibullah Jimad, S.E., M.Si., dalam kegiatan Presentasi dan Evaluasi Dokumen Usulan Perubahan Unila Menjadi PTN-BH bersama Tim Reviewer PTN-BH dan Direktorat Kelembagaan Ditjen Dikti Ristek.
Pertemuan dibuka Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti Ristek Dr. Lukman, S.T., M. Hum., dan Rektor Unila Prof. Dr. Karomani, M.Si.
Dalam pemaparannya Dr. Habibullah menyampaikan, Universitas Lampung sedang mempersiapkan dan mengakselerasi institusinya untuk bertransformasi menjadi PTN-BH.
Setelah Mendikbudristek menggulirkan kebijakan Merdeka Belajar episode dua mencakup kemudahan transformasi bagi perguruan tinggi negeri yang ingin menjadi PTN-BH, maka Rektor Unila berkomitmen agar Unila segera mengubah statusnya sebagai PTN BLU ke PTN-BH.
“Kalau kita mau unggul, maju, dan berkembang, saya pikir ini menjadi tantangan bagi Universitas Lampung,” ujar Dr. Habibullah.
Ia kemudian menjelaskan berbagai upaya rektor beserta jajaran pimpinan dalam mempersiapkan transformasi Unila yang dilakukan secara bertahap. Pertama, rektor dan jajaran melakukan brainstorming yang dilanjutkan dengan pembentukan taskforce melibatkan perwakilan stakeholder internal.
Taskforce bertugas melakukan brenchmarking dengan beberapa PTN-BH di pulau Jawa dan Sumatra, menyusun draf evaluasi diri, pemaparan draf pemangku kepentingan internal dan eksternal untuk menjaring aspirasi, revisi dokumen, pembahasan persetujuan senat, dan terakhir mengusulkan dokumen ke Kemendikbudristek.
Selanjutnya Dr. Habibullah memaparkan, lima dokumen yang telah disampaikan tim kepada Kemendikbudristek meliputi Evaluasi Diri, RPJP, Statuta, Rencana Peraturan Pemerintah, serta Rencana Transisi.
Usai tim PTN-BH menyelesaikan pemaparan, tim Reviewer PTN-BH Unila melakukan evaluasi dengan menyampaikan beberapa pertanyaan dan saran terkait kelengkapan dokumen. Agenda presentasi dan evaluasi kemudian dilanjutkan dengan diskusi. (*)