JAKARTA- DPRD Provinsi Lampung menghantarkan aspirasi masyarakat Lampung ke Pemerintah Pusat, hal ini merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa dari Aliansi Lampung Memanggil yang melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Lampung pada Rabu (13/04/22) lalu.
Dimana saat itu Ketua DPRD Mingrum Gumay dalam dialognya menemui massa pendemo mengatakan akan memfasilitasi untuk menerima serta meneruskan aspirasi masyarakat tersebut ke pemerintah pusat.
Dalam pengantarnya Ketua DPRD Provinsi Lampung mengatakan “aspirasi yang sudah kami terima dari adik-adik mahasiswa pada tanggal 13 April kemarin, sudah kita dalami secara kelembagaan bahwa itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kondisi masyarakat saat ini, dimana yang disampaikan mereka dalam bentuk aspirasi. Alhamdulilah aspirasi tersebut sudah kami terima dan kami hantarkan kepada pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden Republik Indonesia dan Pimpinan DPR RI di Jakarta”, imbuhnya.(*)