METRO- Anggota DPRD Metro Amrullah minta pemkot setempat berikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para honorer.
“Tenaga honorer atau THL tidak diatur dalam alokasi APBN untuk menerima THR. Namun, Pemkot Metro harus bijak dalam hal ini dengan memberikan THR kepada para tenaga honorer dan THL,” ucap Amrullah.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Metro Amrulloh menyebutkan bahwa, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022, memang hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja )PPPK saja yang mendapat THR.
Pun demikian, kata dia, tugas para tenaga honorer dan THL juga perlu mendapatkan apresiasi dari Pemkot Metro. Terlebih menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“THR ini bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan hari raya, apalagi sekedar tradisi. THR ini perlu sebagai bentuk apresiasi terhadap tugas dan tanggung jawan para tenaga honorer dan THL,” tukasnya. (men/dit)