Hari Ini dan Besok, Pejabat Pesawaran Wajib Swab Antigen

1,543 views

PESAWARAN- Memperhatikan kondisi daerah yang cukup memprihatinkan, dimana diketahui sekitar 90 persen wilayah berstatus zona merah, dengan lonjakan pasien yang dinyatakan positif terpapar Covid- 19 cukup masif.

Untuk itu, guna memutus penyebaran pandemi Covid- 19 dan mencegah terjadinya klaster baru di lingkup perkantoran Pemkab setempat, Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah  mengeluarkan instruksi tertulis, yang ditujukan kepada semua pejabat eselon ll dan lll.

Mulai hari ini dan besok (1- 2 Maret 22) Pemkab Pesawaran mewajibkan kepada semua  pejabat untuk menjalani Swab Antigen di RSUD atau Puskesmas.

” Benar, Bupati secara tegas, telah memerintahkan agar semua pejabat, Kepala OPD, Sekretaris, Kabag dan semua Camat harus melaksanakan Swab Antigen,” tegas Kasat Pol PP Pesawaran, Effendi, Selasa (1/3/22)

” Bagi Pejabat yang melangar atau lalai. Nanti, bupati sendiri yang langsung ngasih sanksinya,” sambungnya.

Begitupun lanjutnya, terhadap perintah  kepada semua kepala OPD, yang harus menerapkan Work From Home (WFH), Barcode Peduli Lindungi dan Ketersediaan Alat Padam Api Ringan (Apar) di kantornya masing- masing.

” Kalau untuk ini, bupati tegas memerintahkan untuk menutup kantor OPD, yang terbukti tidak menerapkan ketiga poin tadi,” ucapnya

” Alhamdulilah, dari hasil sidak yang kita lakukan, semua kantor sudah menerapkan apa yang  diperintah Bupati tersebut,” pungkasnya. (rid/dit)

BACA JUGA :   Pasal Virus Corona, Disdukcapil Pesawaran Sepi