Bisnis Properti dan Perdagangan di Kab Tangerang Meningkat di Masa Pandemi

884 views
Ruko Permata Niaga, Curug

Tangerang – Di balik kesulitan pasti ada kemudahan, mungkin ini hal tepat untuk melukiskan peningkatan tren penanaman modal atau investasi di Kabupaten Tangerang di masa pandemi. Mayoritas peningkatan terjadi di sektor properti dan juga perdagangan.

Demikian hal ini disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Nono Sudarno kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Senin (21/2/2022).

Selain sektor properti disebutkan Nono, yang turut meningkat di era pandemi dalam dua tahun terakhir juga terjadi di sektor perdagangan, kimia dan farmasi.

“Walaupun pada tahun 2019 sempat mengalami penurunan, namun pada tahun 2020 tren tersebut perlahan meningkat. Terutama pada sektor perdagangan dan properti,” ujar Kepala DPMPTSP, Nono Sudarno.

Berdasarkan hal itu dan melihat kondisi geografis, kabupaten yang memiliki 29 kecamatan itu dinilai memiliki peluang investasi yang cukup besar. Menurut Nono, selain dekat dengan ibukota, Kabupaten Tangerang juga memiliki kawasan industri dan pantai di wilayah utara serta kawasan properti di wilayah selatan yang dinilai merupakan kawasan strategis untuk melakukan perniagaan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, wilayah di Kab Tangerang yang cocok untuk investor selain Cikupa tak lain adalah wilayah Curug. Edo Pengusaha retail yang berkantor di Ruko Permata Curug, Kabupaten Tangerang, mengatakan merasa nyaman berniaga di wilayah Curug. Dia menyebutkan, lokasi bisnisnya itu dekat dengan pusat perniaaan besar seperti Lippo Karawaci dan Summarecon.

“Saya merasa nyaman berbisnis di Ruko Permata yang ada di wilayah Curug ini. Di sini selain nyaman dan aman semua akses seperti tol, rumah sakit, mall dekat, dan proses perizinan usaha juga tidak dipersulit,” kata Edo yang telah berbisnis retail di Ruko Permata itu selama 1.5 tahun.

BACA JUGA :   Arinal Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung

Terkait proses perizinan, ditambahkan Kepala DPMPTSP, Nono Sudarno, pihaknya telah meluncurkan aplikasi sipinter atau Sistem Informasi Pelayanan Perizinan Terpadu. Aplikasi ini memberikan kemudahan bagi investor yang dapat diakses dimana saja dan kapan saja.

Ada beberapa pelayanan perizinan yang dapat diakses Sipinter diantaranya izin prinsip penanam modal, izin usaha jasa kontruksi, izin reklame kendaran, izin perluasan penanan modal dan lainnya. Aplikasi ini juga ada sistem tracking dalam memonitor perizinan yang sedang diajikan tanpa perlu datang ke kantor DPMPTSP,” tuturnya

Beberapa perizinan juga sudah dapat menggunakan tanda tangan elektronik. Hal tersebut guna menjamin keabsahan data yang dapat dicek melalui QR Code.

“Harapannya masyarakat terutama para pelaku usaha dan juga calon investor dapat memanfaatkan teknologi informasi dalam rangka penanaman modal dan pelayanan perizinan terpadu di Kabupaten Tangerang dengan sebaik-baiknya,” harapnya.