Lantik 66 Pj Kepala Pekon, Bupati Tanggamus Minta Sinergikan Program 

1,449 views

TANGGAMUS- Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, melantik 66 Penjabat (Pj) Kepala Pekon masa jabatan tahun 2022 di halaman belakang Sekretariat Daerah Pemkab Tanggamus, Selasa (11/1).

Pelantikannya tersebut berdasarkan keputusan Bupati Tanggamus Nomor: B.63/34/08/2022 Tentang Pemberhentian Kepala Pekon dan Pengangkatan Penjabat Kepala Pekon Dalam Kabupaten Tanggamus Tahun 2022.

Para Pj kakon yang dilantik oleh bupati tersebut tersebar di 17 kecamatan yakni Kecamatan Kotaagung, Kotaagung Timur, Kotaagung Barat, Wonosobo, Bandar Negeri Semuong, Gunung Alip, Semaka, Talang Padang, Sumberejo, Air Naningan, Pulau Panggung, Ulubelu Pugung, Bulok, Limau, Cukuh Balak dan Kelumbayan Barat.

Bupati Hj. Dewi Handajani, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Pj Kakon yang baru saja dilantik. Ia berharap, pj kakon dapat menjalankan amanah serta bekerja sepenuh hati dan ikhlas dalam memimpin serta melayani masyarakat sampai terpilihnya kepala pekon defenitif hasil pemilihan kepala pekon serentak.

“Kepada para Pj kakon yang baru dilantik,saya menyarankan dan meminta untuk merangkul semua pihak dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada warga, tanpa pandang bulu dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan

kemasyarakatan,”kata Bunda Dewi sapaan akrab bupati.

Ia juga, menerangkan dalam masa transisi seperti saat ini, ia menginginkan Pj.kakon agar terus dapat berkoordinasi dengan baik kepada camat, dan Dinas pemberdayaan masyarakat desa (PMD), terkait program kerja, penganggaran, tupoksi dan administrasi pemerintahan pekon, serta meminta bimbingan dan mantan kakon yang telah menyelesaikan tugas dengan baik.

“Sesuai dengan amanah yang diberikan, agar Pj. kakon dapat melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, memfasilitasi dan melaksanakan pilkakon sampai dengan dilantiknya kakon terpilih, dan kinerja Pj. kakon akan dievaluasi dan apabila tidak amanah maka akan langsung diberhentikan,” jelas Dewi. (zim/feb)

BACA JUGA :   MS Pelaku Pembacokan Istri Sendiri di Tanggamus Dipersangkakan UU-KDRT