LAMPUNG- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, memimpin Rapat Forum Kemitraan Dengan Pemangku Kepentingan Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Rabu (09/06).
Turut hadir dalam rapat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Kepala BPJS cabang Bandar Lampung, Kepala BPJS cabang Metro, Kepala BPJS cabang Kotabumi, serta perwakilan dari unsur TNI/Polri dan Dinas terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Rapat ini digelar guna meningkatkan koordinasi dan pelayanan oleh pemangku kepentingan kepada masyarakat, dan meningkatkan kepesertaan.
Saat ini, program JKN-KIS telah memasuki tahun ke-7 sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2014 dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, diantaranya mencegah kemiskinan, menggerakkan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan akses terhadap pelayanan kesehatan dan meningkatkan angka harapan hidup.
Capaian kepesertaan program JKN-KIS di tingkat nasional per desember 2020 telah mencapai 82% atau 222.460.428 orang. Diharapkan pada tahun 2024 capaian kepesertaan telah mencakup 98% dari jumlah penduduk Indonesia.
Untuk Provinsi Lampung, capaian kepesertaan program JKN-KIS mencapai 75% atau 6.799.914 orang dari total 9.062.766 jumlah penduduk. Capaian kepesertaan Kabupaten Lampung Utara menjadi yang tertinggi di Provinsi Lampung yaitu 98,9% disusul Kabupaten Pesisir Barat sebesar 96,1%.
Sementara itu, kepesertaan di Kabupaten Lampung Tengah menjadi yang terendah di Provinsi Lampung, yaitu 59,1% disusul Kabupaten Tulang Bawang Barat sebesar 60,8%.
Untuk itu, Sekdaprov Lampung menginstruksikan kepada Bappeda dan Biro Kesra Provinsi Lampung untuk mengkaji dan menganalisa guna meningkatkan kepesertaan JKN-KIS di Provinsi Lampung, khususnya pada daerah yang masih rendah capaian kepesertaannya.
Di sisi lain, Indeks Kepuasan Peserta (IKP) JKN-KIS Depwil XIII yang meliputi Provinsi Banten, Kalimantan Barat, dan Lampung mencapai angka 81,5. Angka tersebut setara dengan IKP Nasional sebesar 81,5. (kmf/dit)