Tanggamus – Polres Tanggamus dan jajaran telah 7 hari melaksanakan Operasi Ketupat Krakatau 2021 dengan sejumlah kegiatan, diantara kegiatan terdapat penyekatan kendaraan diduga membawa pemudik yang melintasi jalan lintas barat (Jalinbar) Kabupaten Tanggamus bersama-sama stakeholder terkait.
Hasil kegiatan penyekatan yang dilaksanakan di tiga titik pos chekpoint Jalinbar Tanggamus tersebut, 1211 kendaraan telah diperiksa bahkan 1 truck muatan berlebih atau disebut ODOL (Over Dimension Over Load).
Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Jonnifer Yolandra, SIK. MH mengungkapan, 1211 kendaraan yang diduga membawa pemudik telah diperiksa termasuk kelengkapan surat dan identitas pengedara selama minggu pertama Operasi tanggal 6 hingga 11 Mei 2021.
“Adapun jumlah kendaraan sebanyak 318 terdiri dari 48 sepeda motor, 240 mobil penumpang, 10 mobil barang dan 20 bus angkutan umum sehingga jumlah keseluruhan 1211 kendaraan,”
AKP Jonnifer Yolandra mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.
Sambungnya, dari 1211 kendaraan yang diperiksa karena diduga membawa pemudik, terdapat 1 truck ODOL yang dilakukan penindakan dengan di tilang.
“Meski kendaraan yang digunakan berasal dari luar daerah, penumpangnya merupakan warga di wilayah lokal. Oleh karenanya, seluruh kendaraan yang diperiksa diperbolehkan masuk ke Tanggamus,” ujarnya.
Kasat menjelaskan, pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut dilakukan di tiga chekpoint yakni Rest Area Pugung, Pekon Talagening Kota Agung Barat dan Pekon Sedayu Semaka.
“Pemeriksaan dilakukan di 3 chekpoint dengan waktu pelaksanaan 5 kali kegiatan selama 24 jam setiap posnya atau berjumlah 15 kali pemeriksaan dikali 7 hari yakni 105 kali pemeriksaan,” jelasnya.
Kesempatan itu Kasat menghimbau dan meminta masyarakat untuk terus tertib berlalu lintas sekaligus protokol kesehatan dalam memutus mata rantai covid-19.
“Tertib berlalu lintas dan tertib protokol kesehatan semuanya untuk diri kita sendiri, maka patuhi bersama-sama,” imbaunya. (zim/feb)