BANDARLAMPUNG- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima kunjungan peserta Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Lemhanas RI Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXII Tahun 2021 di Gedung Pusiban Komplek Perkantoran Pemprov Lampung (05/04/21).
Pada kesempatan itu, Arinal menjelaskan 6 misi kerja Rakyat Lampung Berjaya dan berharap studi ini dapat memberikan masukan dan menjadi pendorong laju pembangunan di Provinsi Lampung.
“Kita berharap hal ini memberikan masukan dan menjadi pendorong laju pembangunan di Provinsi Lampung,” ujar Arinal.
Adapun 6 misi kerja tersebut yaitu pertama menciptakan kehidupan yang religius (agamis), berbudaya, aman dan damai.
Kedua, mewujudkan “Good Governance” untuk meningkatkan Kualitas dan pemerataan pelayanan publik. Ketiga, meningkatkan kualitas SDM dan mengembangkan upaya perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, dan penyandang Disabilitas. Keempat, mengembangkan infrastruktur guna meningkatkan efisiensi produksi dan konektivitas wilayah.
Kelima, membangun kekuatan ekonomi masyarakat berbasis pertanian dan wilayah pedesaan yang seimbang dengan wilayah perkotaan.
Keenam, mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan untuk kesejahteraan bersama.
Arinal menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan peserta SSDN PPRA LXII ke Provinsi Lampung.
“Sebuah kebanggaan bagi Provinsi Lampung dapat menjadi destinasi kunjungan yang pertama bagi Peserta Lemhanas RI PPRA LXII,” ujarnya.
Arinal juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung mendukung penuh Pendidikan Reguler Lemhannas RI dalam upaya memetakan strategi dan langkah prioritas bersama.
Seperti diketahui, dalam penyelenggaraan Studi Strategis ini terdapat aspek 5 (lima) gatra (Pancagatra), yaitu: Gatra Ideologi, Gatra Politik, Gatra Ekonomi, Gatra Sosial Budaya, Gatra Pertahanan dan Keamanan (Hankam).
Arinal menjelaskan bahwa Pancagatra tersebut memiliki keterkaitan secara utuh serta timbal balik yang erat dan menyeluruh dalam arti saling mempengaruhi, saling mengisi, dan saling tergantung secara seimbang, serasi dan selaras.
“Dengan demikian maka perubahan di salah satu gatra akan berpengaruh terhadap gatra lain. Setiap aspek tersebut memegang peranan penting terhadap ikatan, aturan, atau norma dalam kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Gubernur Arinal berharap para peserta dapat menghasilkan data yang bermanfaat dalam mendukung tugas – tugas belajar serta memberikan sumbang saran dan pemikiran untuk kemajuan daerah Lampung.
Sementara itu, Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Sismennas Lemhanas RI Laksamana Muda TNI Erman Syafril, SH, MM, mewakili Gubernur Lemhanas RI menjelaskan bahwa, Provinsi Lampung dipilih menjadi tujuan studi dengan harapan para peserta dapat mengetahui tata kelola pemerintahan daerah dan permasalahan yang dihadapi.
Menurut Erman, para peserta akan melihat tata kelola pemerintahan daerah di Provinsi Lampung dan kaitannya dengan ketahanan Nasional.
Dalam studi ini, para peserta didampingi oleh pejabat Lemhanas RI dan akan melaksanakan kegiatan SSDN selama 4 (empat) hari, dimulai tanggal 5 sampai dengan 8 April 2021. (pim/dit)