Anggota DPRD Lampung Apresiasi Langkah Gubernur Tetapkan Harga Singkong

266 views

LAMPUNG- Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung I Made Bagiasa mengapresiasi langkah Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam menetapkan harga singkong sebesar Rp900 perkilogram.

Hal ini diutarakan Made saat dijumpai di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Lampung (1/4/21) bahwa harga Rp 900 perkilogram dengan pemotongan atau rafaksi maksimal 15 persen, telah disepakati saat pertemuan para pengusaha tapioka di Provinsi Lampung.

Menurutnya, ini merupakan salah satu upaya Gubernur dalam mewujudkan Petani Berjaya di Provinsi Lampung.

Sebelumnya, penetapan harga singkong tersebut telah disepakati saat pertemuan para pengusaha tapioka di Provinsi Lampung bersama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang berlangsung di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Rabu (24/3/2021).

“Untuk harga, saya bergembira para pengusaha sudah memutuskan harga minimal Rp. 900 perkilogram tidak ada lagi harga dibawah itu. Kenapa minimal karena jika besok atau lusa ada perubahan ekonomi internasional yang membuat harga lebih baik maka minimal bisa berubah menjadi lebih baik,” kata Gubernur Arinal saat itu.

Arinal melanjutkan, Provinsi Lampung yang merupakan daerah terbesar penghasil singkong nomor satu di Indonesia merasa dirugikan dengan adanya penurunan harga beli yang berlangsung sejak beberapa bulan yang lalu.

“Maka hari ini saya mengundang semua pengusaha dan industri tapioka yang ada di Lampung. Syukur Alhamdulillah kita banyak kesepakatan,” imbuhnya. (*)

BACA JUGA :   Muli Lampung Ajak Masyarakat Gunakan Aplikasi L Online Bank Lampung