LAMPUNG- Pemerintah Provinsi Lampung mendukung penuh Kabupaten Pesawaran menjadi pendorong laju pembangunan di Provinsi Lampung. Untuk itu, dibutuhkan strategi dan langkah prioritas yang tepat, agar Pesawaran memiliki daya ungkit bagi pembangunan di Provinsi Lampung.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, dalam Musrenbang RKPD tahun 2022 Kabupaten Pesawaran, Selasa (23/03/21).
Menurut Fahrizal, forum Musrenbang ini penting, untuk menyelaraskan program antarsektor, merumuskan prioritas program dan kegiatan, juga mengingatkan kembali peran dan tugas semua pihak untuk menghasilkan kegiatan pembangunan yang lebih efektif bagi masyarakat. Selain itu, agar mampu menjawab tantangan lingkungan yang dinamis di masa mendatang.
Fahrizal juga menilai agregasi capaian pembangunan kabupaten/kota, akan menentukan capaian pembangunan Provinsi. Begitu juga capaian pembangunan nasional, merupakan akumulasi kinerja pembangunan seluruh provinsi yang ada di Indonesia.
Pada kesempatan itu, Sekdaprov Fahrizal memetakan sejumlah indikator makro pencapaian pembangunan Lampung sampai dengan tahun 2020. Indikator tersebut, pertama pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung pada masa pandemi Covid-19 tahun 2020 mengalami kontraksi -1,67 dan capaian ini masih lebih baik dari angka Nasional yang terkontraksi lebih dalam (-2,07%).
Kedua, kontribusi PDRB untuk wilayah Sumatera, Provinsi Lampung sebesar 10,52%, dan Kabupaten Pesawaran berkontribusi 4,50% terhadap pencapaian PDRB Provinsi Lampung atau pada peringkat ke-7 di Provinsi Lampung.
Ketiga, tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Lampung pada Agustus 2020 sebesar 4,67%, atau terendah kedua se-Sumatera dan ke-11 secara Nasional.
Keempat, TPT Kabupaten Pesawaran tahun 2020 sebesar 4,64% dengan jumlah pengangguran sebanyak 10.790 orang. TPT kota ini lebih baik dari Provinsi Lampung (4,67%) dan Nasional (7,07%).
Fahrizal juga menjelaskan Pemerintah Provinsi Lampung bersama-sama dengan Kabupaten dan Kota sudah berhasil meletakan dasar pembangunan yang cukup kuat, yang ditunjukkan dengan indikator makro pencapaian pembangunan tersebut.
Pada sisi lainnya, Fahrizal menyebut bahwa Pemerintah Provinsi Lampung bersama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan 5 (lima) Pokok Arahan Presiden, yaitu pertama, Pembangunan Sumber Daya Manusia. Kedua, pembangunan infrastruktur
Ketiga, penyederhanaan Regulasi. Keempat, penyederhanaan Birokrasi dan kelima Transformasi Ekonomi.
“Saya percaya, bahwa tantangan kita ke depan tidak lebih ringan. Perubahan lingkungan semakin sulit diprediksi. Ancaman kesehatan, disrupsi teknologi, perubahan iklim, dan banyak lagi isu-isu nasional dan global yang bergerak secara dinamis, yang menuntut kita untuk meresponnya secara cepat dan tepat,” ujar Fahrizal.
Tugas selanjutnya, lanjut Fahrizal, melaksanakan program dan kegiatan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Pemerintah harus menyerap dan mengakomodir aspirasi masyarakat serta menyampaikan informasi secara tepat dan benar tentang pembangunan.
Fahrizal menambahkan, pembangunan yang efektif itu bukan semata- mata tergantung dari ketersediaan anggaran.
“Namun kualitas perencanaan, kualitas monitoring dan evaluasi. Juga kualitas koordinasi antar-OPD, kualitas partisipasi publik, semuanya menentukan manfaat pembangunan yang akan kita laksanakan” ujarnya. (pim/dit)