Bandar Lampung – Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, sekaligus Penasehat Utama Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Cabang Tanggamus Lampung, melepas Rombongan YJI Tanggamus yang membawa ananda Azril Hafif, bocah penderita kelainan jantung untuk berobat di Rumah Sakit Harapan Kita Jakarta, Sabtu Sore (20/3/2021).
Dalam pelepasan yang dilaksanakan di Perbatasan Kota Bandarlampung tersebut, turut mendampingi Asisten Bidang Pemerintahan Faturrahman, Asisten Bidang Administrasi Jonsen Vanesa dan Ketua DWP Ny. Nuraini Lubis.
Dalam kesempatan itu, Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani menyampaikan rasa simpatinya kepada keluarga dan berharap keluarga tetap sabar dan tabah menjalani ujian dari Allah SWT.
“Semoga ananda Azril Hafif selalu dalam lindungan Yang Maha Kuasa dan lekas sembuh dan kembali sehat dan bisa pulang kerumah. Pengobatannya berjalan lancar dan selalu sehat. Aamiin,” kata Bupati.
Bupati juga menyerahkan bantuan dari Pemkab Tanggamus dan Baznas Tanggamus, untuk meringankan beban keluarga dalam pengobatan ananda Azril.
Sementara Ketua YJI Tanggamus Hj. Sri Nilawati menyampaikan bahwa YJI Tanggamus memiliki kepedulian kepada ananda Azril, terlebih kondisi keluarganya yang kurang mampu. Untuk itu pihak YJI Tanggamus berupaya membantu dan memfasilitasi pengobatan ananda Azril ke Jakarta.
“Ini sebagai bentuk kepedulian kami YJI Kabupaten Tanggamus, untuk membantu meringankan beban keluarga ananda Azril dan memfasilitasi pengobatannya. Mudah mudahan ananda Azril dapat segera sembuh,” ujar Sri.
Terpisah, Abdul Karim, ayah dari ananda Azril menyampaikan terima kasih kepada Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dan semua pihak yang telah peduli dan membantu pengobatan anaknya.
“Terima kasih kepada Ibu Bupati Tanggamus, Bunda Dewi. Ibu Sri, Baznas, dan semua pihak yang telah peduli dengan kami. Hanya Allah yang bisa membalas jasa Ibu Bapak semuanya. Mohon doanya juga semoga anak kami Azril segera mendapatkan kesembuhan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa ananda Azril, putera dari Bapak Abdul Karim dan Ibu Siti Fatimah, warga Pekon Tekad Kecamatan Pulaupanggung ini menderita penyakit kelainan jantung sejak usia 1 bulan.
Mereka mengetahui kelainan jantung tersebut setelah divonis oleh dokter di RSUD Pringsewu, dan kemudian dirawat di RS Abdul Muluk Bandarlampung selama 10 hari. Selama ini ananda Azril menjalani berobat jalan, sampai saat ini usianya 1 tahun 2 bulan. (Rls/zim/feb)