Tanggamus – Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, membuka Pelatihan Dasar CPNS Formasi Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus Pola Kemitraan dengan BPSDM Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021, di ruang Rapat Utama, Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, Senin (15/3/2021).
Hadir dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Hamid Heriansyah Lubis, Asisten Bidang Administrasi Jonsen Vanesa, Kepala BPKPSDM Aan Derajat, Kadis Pendidikan Yadi Mulyadi, Kadis Peternakan dan Perkebunan Dani Riza, Kadis Perhubungan Razi Azanisyah.
Kegiatan juga diikuti secara virtual meeting oleh BPSDM Provinsi Lampung, yang diwakili oleh Dra. Boru Siahaan.
Bupati Hj. Dewi Handajani, dalam sambutannya mengapresiasi pelaksanaan pelatihan. Menurut Bupati pelatihan itu merupakan tahapan agar para ASN yang mengabdi di Kabupaten Tanggamus dapat profesional serta siap bekerja dan memberikan kinerja terbaiknya.
“Dengan pelayanan yang baik, yaitu pelayanan dengan prinsip RATU (Ramah, Amanah, Tegas dan Unggul). Ini merupakan suatu semangat dan motivasi agar dapat memberikan pelayan yang terbaik.”
“Intinya, kegiatan pelatihan dasar ini menjadi suatu kesempatan, menjadi suatu proses agar dapat betul menjadi ASN yang profesional, dan turut serta dalam proses percepatan pembangunanan yang akuntabel dan menjadi langkah yang harus kita lalui semua,” kata Bupati.
Bupati berharap, peserta pelatihan dapat mengikuti kegiatan dengan baik dan penuh tanggung jawab, dalam membentuk budaya dan memberikan pengabdiannya, untuk menambah pengetahuan, wawasan dan hal-hal lainnya untuk menjadikan abdi masyarakat yang berkualitas.
“Dalam pelatihan dasar ini salah satu caranya dalam membentuk karakter yang baik juga kedepan. Apabila tidak diawali dengan niat yang tulus maka kita akan susah untuk mengawalinya,” ujar Bupati.
Lebih lanjut Bupati berharap kepada para peserta pelatihan, agar menjadi pelayan yang inovatif, kreatif, dan harus memiliki ide dalam melaksanakan program Tanggamus kedepan.
“Sekali saya berharap agar saudara mengikuti pelatihan dasar ini dengan baik dan sungguh-sungguh dan bisa lulus semua, untuk kemajuan Tanggamus dan kemajuan bangsa dan negara,” tandas Bupati.
Sementara dalam Laporan Kepala BKPSDM Aan Derajat, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan dilaksnakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, serta Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil.
“Tujuan dan sasaran Pelatihan Dasar CPNS, antara lain adalah sebagai berikut ;
1. Membentuk PNS yang profesional sehingga mampu melaksanakan tugas yang profesional, yaitu PNS yang karakternya dibentuk oleh nilai-nilai dasar PNS, sehingga mampu melaksanakan tugas dan perannya secara profesional sebagai pelayan publik.
2. Menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharuan dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
3. Memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat.
4. Menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam
melaksanakan tugas pemerintahan umum dan pembangunan demi
terwujudnya kepemerintahan yang baik.”
“Sasaran penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS adalah terwujudnya PNS yang profesional sebagai pelayan publik,” terang Aan.
Aan melanjutkan, Kurikulum Pelatihan Dasar CPNS (Latsar), yakni antara lain Akuntabilitas PNS, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu dan Anti Korupsi.
Peserta Pelatihan Dasar CPNS Angkatan 1, 2, 3, 4, 5 dan 6 Reguler sebanyak 223 orang, yang terdiri dari Tenaga Pendidikan Golongan III berjumlah 210 orang, tenaga kesehatan Golongan III berjumlah 7 orang, tenaga teknis Golongan III berjumlah 5 orang, tenaga medik Veteriner (Dokter Hewan) 1 orang.
“Pelatihan Dasar CPNS Golongan III Reguler Angkatan 1 dimulai pada hari ini tanggal 15 Maret s/d 29 Mei 2021, bertempat di Hotel Marisa (Regency Group), dan akan dilanjutkan pada angkatan 2 sampai dengan angkatan 6.”
“Dengan lamanya pelaksanaan setiap angkatan 51 hari kerja atau 511 jam pelajaran yang terdiri dari 21 hari klasikal dan 30 hari non klasikal. Selama klasikal seluruh peserta Pelatihan Dasar CPNS ini diasramakan,” jelas Aan. (zim/feb)