Basarnas Lampung bersama Tim SAR Gabungan Temukan Jumadi

268 views

Pesawaran – Basarnas Lampung bersama tim SAR gabungan berhasil menemukan dan mengevakuasi jenazah Jumadi pada hari Jumat (26/02).

Kejadian bermula dari laporan bahwa telah terjadi kecelakaan pelayaran atas 1 orang terjatuh dari KM Jaya Murni di Perairan Pulau Serdang Kab. Pesawaran pada Selasa (23/02) pukul 20.00 WIB. Kronologis kejadian tersebut adalah pada Selasa (23/02) pukul 18.00 WIB KM. Jaya Murni bertolak dari PPI Lempasing menuju perairan teluk lampung, sekitar pkl. 19.30 wib nakhoda kapal Jaya Murni melihat ABKnya yg berada dibelakang sedang duduk bersandar ditiang sambil merokok, kemudian pada pukul 20.00 wib nakhoda/saksi menengok kembali ke belakang dan tidak melihat abk/korban tsb. Selanjutnya nahkoda kebelakang dan mencari abk/korban tsb dan tdk dapat ditemukan diduga abk/korban terjatuh ke laut. Identitas ABK tsb adalah nama Jumadi, usia 25 th merupakan warga Desa Kebon Kec. Panimbang Kab. Pandeglang.

Hari ini Jumat (26/02) pencarian memasuki hari ke-3. Pukul 06.30 WIB Tim SAR Gabungan melaksanakan briefing dan membagi 4 Regu. Pukul 07.00 WIB Tim melakukan penyisiran dengan Tekhnik penyapuan menggunakan Rubberboat Basarnas Lampung dan 5 Perahu Nelayan disekitar search area sesuai dengan Rencana Operasi hari ke-3. Pukul 12.00 WIB Tim SAR Gabungan berhasil menemukan korban a.n. Jumadi pada Koordinat 5°43’12.84″S -105°18’31.32″T dalam kondisi Meninggal Dunia sekitar ± 6.95 NM atau 12 km arah 328.82°/Barat Laut dari Lokasi kejadian selanjutya korban dievakuasi menuju Pos POLAIRUD Lempasing. Selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada perwakilan keluarga.

Komandan Tim Basarnas di Lampangan Akrim mewakili Kepala Basarnas Lampung membenarkan hal tersebut dan menyatakan bahwa korban ditemukan sekitar 6,95 Nautica Mile dr lokasi kejadian. “Selanjutnya korban dievakuasi ke Pos Polairud Lempasing untuk diserahkan kepada pihak keluarga,” ujar Akrim. (Hms/feb)

BACA JUGA :   Dendi Bagikan Ribuan Paket Sembako ke Masyarakat Terdampak Covid-19