LAMPUNG- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengahadiri Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2021 Wilayah Lampung bersama tim Korsupgah KPK.
Acara berlangsung secara virtual, di Ruang Command Center Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung, Jumat (19/2/21).
Pada kesempatan itu, Arinal mengungkapkan kembali komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam pencegahan korupsi.
Kegiatan yang juga Monitoring Centre for Prevention (MC) tersebut, mengungkap bahwa tata kelola pemerintahan dan capaian Progres MCP Provinsi Lampung tahun 2020 mencapai 81 persen.
Kegiatan ini dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Yudhiawan Wibisono, para Bupati/Walikota dan Kepala OPD terkait se- Provinsi Lampung.
“Komitmen ini terus kami lakukan dan tunjukkan,” ujar Gubernur Arinal.
MCP ini mengimplementasikan 8 area intervensi program pencegahan korupsi melalui rencana aksi yang terukur.
Kedelapan fokus area tersebut yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Kapabilitas APIP.
Kemudian, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa.
Selain itu, Arinal mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung berdasarkan Rilis Laporan Pelaksanan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Triwulan VIII tahun 2020 mendapat predikat Provinsi yang memiliki Performa Kategori Baik.
“Ini akan terus kami tingkatkan pencapainnya guna optimalnya Pencegahan Korupsi di Provinsi Lampung,” katanya.
Arinal mengatakan komitmen pencegahan korupsi ini juga ditujukkan dengan membuat kebijakan yang tekait dengan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Yaitu dalam bentuk Peraturan Gubernur maupun Keputusan Gubernur,” katanya.
Arinal menuturkan berbagai upaya komitmen ini tentunya juga membutuhkan dukungan dari masyarakat dengan membangkitkan kesadaran masyarakat.
“Kesadaran ini perlu terus dilakukan sehingga program pemberantasan korupsi dapat berjalan secara efektif dan berkesinambungan,” katanya. (pim/dit)