Arinal Kunker Tinjau Gudang Bulog

364 views

Bandar Lampung- Gubernur Arinal Djunaidi melakukan Peninjauan Gudang Bulog di Campang Raya, Senin (15/02/21).

Didampingi Kepala Dinas Tanaman Pangan, Ketahanan Pangan dan Hortikultura, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Biro Perekonomian, Gubernur Lampung mendapat penjelasan dari Kepala Bulog Kanwil Lampung, Faisal, sekaligus diperkenalkan produk unggulan dari Bulog yaitu beras grade premium dan beras fortyvit.

Gubernur menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada Kanwil Bulog Lampung dalam upaya pemenuhan kebutuhan pangan. Gubernur berharap agar Bulog Lampung terus meningkatkan perannya dalam menjaga ketersediaan, distribusi, dan stabilitas pangan di Provinsi Lampung.

Gubernur menegaskan bahwa di Provinsi Lampung diharapkan tidak menerima import beras. Hal itu ditegaskan Gubernur Arinal agar kesejahteraan petani di Provinsi Lampung dapat meningkat.

Sesuai data dari BPS, bahwa saat ini di Provinsi Lampung terdapat 544.000 Ha lahan panen, dengan produksi panen mencapai 79.000 ton atau naik sebesar 17,2 persen dari Tahun 2019 yang hanya seluas 464.000 Ha.

Menurut Arinal, kata kunci dari keberhasilan petani untuk meningkatkan produktivitasnya apabila Pemerintah hadir dan menyiapkan unit processing di daerah penghasil beras.

“Tidak ada alasan untuk petani Lampung tidak bangkit, karena Pemerintah Provinsi Lampung telah memfasilitasi dengan adanya Kartu Petani Berjaya,” terang Gubernur.

Gubernur juga berharap agar Sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Perum Bulog Kanwil Lampung terus dibangun dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan dan memperkuat posisi Lampung sebagai Lumbung Pangan Nasional.

“Dengan kehadiran saya disini saya harapkan dapat memberikan semangat dan dukungan penuh kepada Bulog. Saya berharap agar Bulog Lampung lebih giat dibandingkan dengan Bulog di Provinsi yang lain. Saya juga berharap sektor pertanian di Provinsi Lampung bangkit, Bulognya maju, dan petaninya sejahtera,” pungkas Gubernur. (kmf/dit)

BACA JUGA :   IPC Diminta Selesaikan Ganti Rugi. Komisi I DPRD Lampung Kasih Toleransi Hingga Akhir Bulan Juli 2020