LAMPUNG- Sulitnya petani Lampung mendapatkan pupuk, Komisi II DPRD Lampung bakal memanggil mitra kerjanya untuk Rapar Dengar Pendapat (RDP). Selain itu, RDP ini juga untuk membahas masi terpuruknya nilai tkar petani (NTP) di Lampung.
Ketua Komisi II DPRD Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, kedua masalah itu tak bisa dibiarkan berlanjut, terlebih saat ini pandemi Covid-19.
Rencananya, rapat dengar pendapat antara Komisi II dan mitra kerja terkait pertanian bakal berlangsung Selasa (9/2/2021) yang akan datang.
“Berulangkali kami sampaikan bahwa dalam menghadapi pandemi Covid-19 perkuat ketahanan pangan dan perkuat petani. Kalau petani juga ikut terpuruk akibat sulit dapat pupuk dan daya belinya terus merosot, apalagi yang mau diharapkan. Apakah kita akan kelaparan semua,” kata Wahrul, Jumat (5/2/21).
Menurutnya, belum pernah dalam 20 tahun terakhir NTP Lampung terpuruk di bawah 100. Jika kondisi itu tidak segera teratasi di 2021 ini, langkah Lampung untuk bertahan di pandemi Covid-19 akan makin berat.
“Tanpa ketahanan pangan, sulit rasanya kita bicara keamanan pangan,” kata Wahrul yang juga Wakil Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Lampung itu.
Dia mengatakan, sensitifitas pengelola pemerintahan harus dikembalikan karena daya beli petani tak bisa dibiarkan terpuruk. Terlebih, ekonomi Provinsi Lampung pada 2020 mengalami kontraksi pertumbuhan 1,67 persen atau lebih rendah dibanding capaian 2019 yang tumbuh 5,26 persen.
“Ini salah satu dampak dari terpuruknya NTP Lampung,” kata Wahrul yang juga mantan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung itu.
Wahrul yang bergelar ‘pengacara rakyat’ itu mengatakan pada rapat dengar pendapat nanti, Komisi II akan menyampaikan beberapa temuan di lapangan yang didapat anggota selama sosperda dan pengaduan petani. Dia meminta agar pihak terkait segera bertindak agar masalah ini tidak berlarut-larut.
“Banyak keluhan petani kami terima. Semua memang dihadang masalah pandemi, tetapi pertanian di provinsi lain bisa tumbuh positif, daya beli petaninya masih terjaga baik. Ini dibuktikan masih ada 23 provinsi yang NTP-nya bagus,” kata dia.
Pengamanan distribusi pupuk, kata Wahrul, penting dilakukan karena merupakan kepercayaan pusat pada daerah. Provinsi Lampung yang menjadi salah satu lumbung pangan nasional, kinerjanya tidak boleh terganggu. Dampaknya, kata dia, tak hanya dirasakan oleh Lampung tapi juga nasional. (por/dit)