PESAWARAN- Guna mencegahan dan memutus rantai penyebaran pandemi covid -19 di Kabupaten Pesawaran, Polres Pesawaran bersama jajaran dibawahnya bekerjasama dengan personil TNI setempat intens menggelar Operasi Yustisia.
Sebagaimana yang dilakukan Polsek Padang Cermin bersama TNI menggelar Operasi Yustisia di lokasi wisata Pantai Mahitam, Teluk Pandan, Sabtu (30/1/21)
Dalam operasi tersebut, terjaring sebanyak 53 pelanggar, yang didapat tidak menerapkan protokol kesehatan.
Terhadap para pelanggar petugas menerapkan sanksi tegas bersifat edukatif dari teguran sampai penerapan sanksi fisik, berupa, pus up dan scot jam.
Diketahui dari 53 pelanggar yang terjaring ops yustisi tersebut, 40 orang dikenakan sanksi teguran lisan, 8 orang mengucapkan tidak akan mengulangi tidak pakai masker dan 5 orang disanksi harus mempraktekkan cara sikap hormat.
Ops dilaksanakan selama 1 jam, dimulai sejak pukul 11. 00 wib dan selesai pada pukul 13. 00 Wib, berjalan sangat tertib, aman dan lancar. (rid/dit)