Rencana Pembinaan RT di Pesawaran Disoal Elemen Masyarakat

318 views

PESAWARAN- Rencana Pemkab Pesawaran menggelar kegiatan pembinaan bagi perangkat Rukun Tetangga (RT) disejumlah kecamatan yang ada kabupaten setempat, disoal sejumlah elemen masyarakat.

Pasalnya selain dinilai tidak tepat waktu juga kondisi wilayah yang masih berstatus zona oranye covid- 19, yang dimungkinkan akan memunculkan klaster baru pandemi pada kegiatan tersebut.

Tidak itu saja, kegiatan yang didasari atas diterbitkannya Surat nomor 140/5550/IV.15/2020 tertanggal 23 November yang ditandatangani SetdaKab Pesawaran, Kesuma Dewangsa, yang akan dilaksanakan mulai tanggal 6-7 Desember di 7 kecamatan tersebut, ditengarai juga syarat akan kepentingan politik dari salah satu calon, jelang pilkada pesawaran.

Ke 7 kecamatan yang ditunjuk untuk menggelar kegiatan pembinaan RT tersebut, diantaranya, Kecamatan, Way Lima, Kedondong, Way Khilau, Teluk Pandan, Padang Cermin, Marga Punduh dan Kecamatan Punduh Pedada.

Menurut salah satu tokoh Pemuda kabupaten setempat, Darul Qutni mengatakan, sungguh sangat tidak tepat dan sangat riskan sekali jika kegiatan tetap akan dilaksanakan.

Sebab sambungnya, selain kondisi wilayah masih berstatus zona oranye covid- 19, juga kecenderungan kegiatan akan dijadikan untuk kepentingan salah satu calon, mengingat tinggal menghitung hari saja, Pesawaran akan menggelar pilkada.

” Pastinya kegiatan itu akan menimbulkan kerumunan, simpelnya bila dalam satu Desa ada 10 RT maka jika disatu Kecamatan ada 12 Desa bukankah akan ada ratusan orang yang akan berkerumun. Apalagi kita ketahui bersama pesawaran saat ini masuk zona oranye Covid-19,” ujar Darul Qutni.

“Tidak menutup kemungkinan, kegiatan itu, akan dimanfaatkan untuk keuntungan bagi salah satu calon, jelang pilkada nanti,” imbuhnya.

Sebaiknya sarannya, pelaksanaan kegiatan Pembinaan RT itu agar dibatalkan atau di tunda untuk dilaksanakan dilain waktu saja.

“Kan aneh, disisilain kita berupaya memutus rantai penyebaran covid-19, dengan meniadakan kerumunan ditengah masyarakat. Kok ini malah Pemkàb sendiri yang akan memfasilitasinya,” ketusnya.

BACA JUGA :   Terkait Laporan PTPN 7 Way Berulu, Kades Tamansari cs Penuhi Panggilan Penyidik Polda Lampung

Terpisah, Setdakab Pesawaran, Kesuma Dewangsa saat dikonfirmasi terkait adanya rencana kegiatan pembinaan untuk RT di 7 Kecamatan tersebut, terkesan buang badan. Bahkan Dia terlihat seperti gugup saat ditanyakan kegiatan merupakan hasil rencana dan gagasan darinya.

“Kalau pun kegiatan jadi dilaksanakan, ya kita minta agar diatur jumlah pesertanya, dan tetap harus sesuai dengan aturan prokes,” terangnya

“Untuk jelasnya, coba konfirmasi dengan PMD, setiàp kegiatan yang dihadiri banyak orang, itu mesti ada izin dari gugus tugas covid. Saya selaku Plh ketua gugus tugas, belum menerima surat permohonan izinnya. Kalo belum ada izin dari kita, pastinya kegiatan itu sebaiknya harus di tunda,” tandasnya. (rid/dit)