BANDAR LAMPUNG- Buntut kericuhan, 26 mahasiswa alami luka-luka saat lakukan aksi tolak Omnibus Law Cipta Kerja di komplek Kantor DPRD Lampung (7/10/20).
“Sebanyak 20 orang sudah diperbolehkan pulang, sedangkan enam orang masih dalam perawatan,” sebut Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad tadi malam.
Di juga membantah bahwa ada mahasiswa yang meninggal dunia saat ikut demonstrasi.
Pandra menyayangkan ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi dengan menyebar hoaks tentang salah satu demonstran meninggal dunia, sehingga kabar itu membuat kisruh suasana.
“Tidak ada yang meninggal, tapi 26 mahasiswa terluka dan sudah dirawat di beberapa rumah sakit di Bandar Lampung,” sebutnya.
Dikatakannya, kepolisian saat ini menahan 11 orang yang diduga menjadi provokator sehingga menyebabkan aksi ribuan demonstrasi gabungan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Lampung itu berakhir rusuh.
“11 orang diamankan oleh aparat Polresta Bandar Lampung,” kata dia.(pas/dit)