BANDAR LAMPUNG- Teka-teki dukungan PKS untuk Pilkada Bandar Lampung 2020 terjawab. Ya, DPP PKS memutuskan mengusung Eva Dwiana dan Dedi Amrullah untuk memperebutkan kursi nomor satu dan dua di kota tapis berseri.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan DPP PKS nomor 208/SKEP/DPP-PKS/2020 yang ditandatangani Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dan Sekretaris Jenderal Mustafa Kamal tanggal 30 Juli 2020.
Ketua DPD PKS Bandarlampung Aep Saripudin mengatakan, di hari kemerdekaan ini, PKS sengaja menghadiahi rekomendasi kepada Eva dan Dedi.
“Alhamdulillah hari ini Bunda Eva dan Bang Dedi dipanggil DPW untuk diinformasikan mengenai SK tersebut. Tinggal nanti jelang pendaftaran akan diberikan B1KWK-nya sesuai dengan form KPU,” kata Aep, Senin (17/8/20) .
Melalui SK ini, lanjutnya, PKS Bandarlampung ingin terus berkontribusi untuk pembangunan kota yang lebih baik bersama Eva dan Dedi.
“Harapannya, Bandar Lampung menjadi kota yang modern dan sejahtera,” ucapnya.
Pada bagian lain, Sekretaris Umum DPW PKS Provinsi Lampung Ade Utami Ibnu mengatakan bahwa pasangan Eva dan Dedi, dipanggil ke DPW untuk bersilaturahmi dengan Tim Pemenangan Pilkada Wilayah (TPPW) malam ini.
“Sekaligus pemberitahuan kepada yang bersangkutan bahwa SK DPP telah keluar. Untuk penyerahan SK belum bisa dilakukan malam ini. Insyaallah bukan dalam bentuk SK tapi dalam bentuk B1.KWK sesuai dengan form KPU,” ungkap Ade.
Menurutnya, penyerahan rekomendasi dimaksud berbarengan dengan kabupaten dan kota lain di Lampung yang menyelenggarakan pilkada pada tahun ini.
“Insyaallah diberikan setelah tanggal 20 Agustus,” pungkasnya. (*/rif)