Bahas LKPJ Gubernur, DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna

307 views

LAMPUNG- DPRD Privinsi Lampung menggelar rapat paripurna di ruang sidang DPRD setempat (30/7/20) lalu.

Rapat ini dilakukan dalam rangka pembicaraan tingkat II terkait laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2019.

Ya, Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay dan dihadiri oleh Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi.

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay mengapresiasi kepada anggota DPRD Provinsi Lampung dan Tim Anggaran yang telah bekerja secara maksimal, sehingga dapat menyelesaikan pembahasan Raperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2019 ini dengan baik.

Penyampaian Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD ini merupakan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung dalam laporannya menyampaikan visi misi rakyat lampung berjaya merefleksikan komitmen kuat dalam mewujudkan peningkatan kualitas dan produktifitas penyelenggaraan pembangunan ditengah meningkatnya kompleksitas kendala dan hambatan yang akan terus diperbaiki secara bersama pada pembangunan berikutnya.

Ini merupakan prestasi kolektif jajaran Pemerintah Provinsi Lampung pihak eksekutif dalam hal ini Pemerintah daerah dan legeslatif DPRD Provinsi Lampung demi mewujudkan Provinsi Lampung sebagai daerah unggul dan berdaya saing berbasis ekonomi kerakyatan

Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan para anggota dewan, Badan Anggaran dan Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung yang telah mencurahkan pikiran dan waktu guna proses pembahasan raperda ini sehingga menghasilkan kesepakatan bersama terhadap Rencana Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban APBD Provinsi Lampung TA 2019.

“Berbagai masukan, saran dan juga kritik terkait substansi Raperda pertanggung jawaban APBD Provinsi Lampung TA 2019 maupun pelaksanaan program kegiatan pembangunan umumnya menjadi referensi untuk terus melakukan pembenahan dan perbaikan dikemudian hari guna tercapai program dan kegiatan yang berdaya guna dan berhasil guna untuk mewujudkan masyarakat di provinsi Lampung lebih sejahtera,”pungkasnya. (*)

BACA JUGA :   Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung Minta Pemutihan Kendaraan Diperpanjang