PDAM Kudus Digeledah, Penyidik Kejati Jateng Bawa Dokumen dan Server

422 views

KUDUS- Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah geledahan kantor PDAM Kabupaten Kudus setelah sebelumnya tim Kejaksaan Negeri setempat juga melakukan penggeledahan sekaligus penyegelan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kudus Sarwanto mengatakan bahwa kehadiran dirinya di kantor PDAM Kudus dalam rangka mendampingi tim penyidik Kejati Jateng.

Dikatakannya, tim Penyidik Kejati Jateng, datanf untuk mengambil beberapa dokumen berkaitan tentang penyidikan dugaan pelanggaran dalam penerimaan pegawai PDAM.

“Mereka hanya mengambil tambahan dokumen yang berkaitan dengan kasus dugaan menerima uang dalam penerimaan pegawai di PDAM Kudus, ” ujarnya (14/7/20) dilansir dari Antara.

Dari penggeledahan, sejumlah dokumen termauk server diamankan.

Terkait tersangka, ia meminta wartawan untuk menunggu informasi resmi dari korps adhyaksa.

“Nanti kalau ada informasi kami sampaikan,” ujarnya.

Berdasarkan pemantauan di kantor PDAM Kudus, aktivitas pegawai masih terlihat normal karena para pegawai masih terlihat lalu lalang dari kantor satu ke kantor lainnya.

Diketahui, Kejari Kudus telah memeriksa 35 saksi, termasuk Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini. (ant/dim)

BACA JUGA :   Bareng Gubernur Lampung, Pangdam Sriwijaya Kunjungi Makorem 043 Gatam