LAMPUNG- Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Irwan Sihar Marpaung menggelar Rapat Pembahasan Efisiensi dan Efektivitas Fungsi Posko Satgas Terpadu Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung. Rapat berlangsung di ruang Rapat Posko Satgas Terpadu Gugus Tugas Covid-19, Balai Keratun, Jumat (03/07/20).
Irwan Sihar Marpaung menyampaikan bahwa berdasarkan arahan dari pimpinan untuk tugas yang setiap hari yang wajib ada di Posko Gugus Tugas mengalami perubahan. Perubahan tersebut terjadi karena situasi saat ini yang sedang beradaptasi dengan situasi new normal.
Dengan demikian ada beberapa unsur yang harus dikurangi sesuai dengan arahan yang diberikan. Selain itu juga di tingkat kabupaten/kota sudah mempunyai satgas-satgas yang juga menyesuaikan dengan satgas terpadu.
“Satgas terpadu tidak dibubarkan namun hanya diminimalkan personilnya, dikarenakan menyangkut masalah anggaran dan situasi new normal yang harus dihadapi saat ini,” ujarnya.
Semua Kepala Daerah, lanjutnya, baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota menjadi ketua gugus tugas. Termasuk didalamnya terdapat unsur dari pemda, TNI, Polri.
“Saya meminta nanti kepada mereka yang ditunjuk dan mewakili di posko ini, agar melaksanakan tugasnya dengan baik. Jadi mengapa Posko Satgas belum dibubarkan, karena dari Pusat belum ada kabar untuk dibubarkan sehingga posko ini masih berjalan dengan kondisi minimal tanpa mengurangi apa yang harus dilakukan di Posko ini,” ujar Irwan. (rls/dit)