LAMPUNG BARAT- Wabah covid-19 yang terjadi membuat angka kriminalitas meningkat. Tak terkecuali di Lampung Barat.
Selama bulan Juni 2020, Polres Lampung Barat merilis ada 18 kasus yang terjadi di dua Kabupaten, yakni Lampung Barat dan Pesisir Barat.
Kapolres Lambar Rachmad Tri Haryadi, dalam Konferensi Pers ungkap kasus yang di gelar di halaman Mapolres setempat, Rabu, (01/07/20), mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan 25 orang tersangka.
“Angka kriminalitas terdiri dari curanmor, ilegal fishing, pencurian dengan pemberatan, penggelapan, penganiayaan, pencabulan anak dibawah umur, pornografi, dan kepemilikan sajam,” ungkapnya.
Lanjut dia, dalam pengungkapan kasus terdapat dua kasus yang paling mencolok yaitu curanmor dan curat. Yaitu curanmor sebanyak 6 kasus dan curat sebanyak 5 kasus dari total 25 tersangka kasus periode bulan Juni tahun 2020.
“Saya menekankan terhadap jajaran untuk meningkatkan kamtibnas di tengah masyarakat guna meminimalisir terjadinya kriminalitas,” terang dia.
Selain itu, katanya, dampak covid-19 berpengaruh pada tingkat kejahatan yang disebabkan roda perekonomian masyarakat bergejolak terutama sumber mata pencarian yang menurun. Terutama bagi masyarakat lapisan bawah.
“Tidak bisa kita pungkiri adanya niatan dan kesempatan merupakan salah satu faktor juga tersangka melakukan tindakannya,” pungkasnya. (don/dit)