JAKARTA – Terkait viralnya instruksi Ketua Umum PP Ikatan Wartawan Online (IWO) tentang pengawasan pendistribusian bantuan Covid-19 di wilayah masing masing melalui pemberitaan di media online rupanya sampai ke lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK merespon dan mengapresiasi himbauan Ketum PP IWO kepada anggotanya ini. Dan ini disampaikan KPK langsung kepada Ketum PP IWO Jodhi Yudono melalui sambungan telepon.
”Sore tadi seorang pejabat KPK menelpon saya. Tentu saya tak gemetar, karena saya tak melakukan tindak pidana korupsi. Pejabat tersebut mengapresiasi satetement saya yang dimuat oleh media kawan-kawan IWO seluruh Indonesia tentang instruksi saya selaku Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) agar anggota IWO memberitakan kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh aparat/pejabat berkait bantuan sosial selama pandemi covid19,” beber Jodhi Yudono, Minggu (21/6/2020).
Bahkan kata Jodhi, KPK mewacanakan akan mengundang Ketum DPP IWO ke gedung KPK, Kuningan Jakarta guna bersilaturahmi dan menjajaki kerjasama edukasi wartawan online dengan spirit pemberantasan korupsi di Indonesia.
”Di ujung perbincangan, pejabat KPK tersebut akan mengundang kami ke Kuningan, Jakarta untuk bersilaturahmi dan menjajaki kerjasama edukasi wartawan online dengan spirit pemberantasan korupsi di Indonesia,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PP IWO Jodhi Yudono menginstruksikan kepada seluruh anggota IWO di DPD Kabupaten/Kota dan DPW Provinsi se-Indonesia untuk proaktif mengawasi pendistribusian bantuan Covid-19 di wilayahnya masing masing, Selasa (16/6/2020).
“Terkait masalah itu, baik itu di tingkat Desa, Kabupaten dan Provinsi, kalau ada temuan harus dibongkar. bantuan sosial, tidak boleh ada yang tidak valid,” ujarnya.
Himbauan ini pun memenuhi berita media online di Ikatan Wartawan Online (IWO) se-Indonesia. (*/feb)