WAY KANAN- Polres Way Kanan bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat gelar tes covid-19 menggunakan rapid test yang menyasar 48 orang penghuni tahanan Polres Way Kanan, Sabtu (30/5/20).
“Kami bekerjasama dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Way Kanan untuk menggelar rapid test terhadap tahanan,” ujar Wakapolres Way Kanan Fanny.
Untuk itu, jajaran Polres Way Kanan siap mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona. Karena itu, setiap anggota dan keluarganya diminta benar-benar melakukan pembatasan diri atau atur jarak agar tidak terpapar virus Corona, tak terkecuali tahanan.
“Meski berstatus tahanan, tidak menutup kemungkinan mereka ada yang sempat kontak dengan orang luar tahanan seperti keluarga atau orang lain, Kita tak pernah tahu itu,” jelas Wakapolres.
Berdasarkan hasil Rapid Test yang dilaksanakan sebanyak 48 orang tahanan dinyatakan Non Reaktif Covid–19. (gun/dit)