JAKARTA- Setidaknya 32 MUI derah mendesak pemerintah untuk tegas agar tidak ada tenaga kerja asing (TKA) China yang terus berdatangan ke Indonesia.
Desakan ini dilatarbelakangi potensi para TKA China menjadi pembawa virus COVID-19 ke Indonesia.
“Mendesak pemerintah Indonesia untuk menolak masuknya TKA China dengan alasan apapun juga, karena TKA dari China adalah transmitor utama virus corona yang sangat berbahaya dan mematikan,” kata Ketua Umum DP MUI Provinsi DKI Jakarta KH Munahar Muchtar, Jumat (8/5/20), dilansir dari Antara.
Dia juga meminta unsur MUI di daerah selama masa pandemi corona untuk mengawasi dan mengawal wilayahnya masing-masing dari keberadaan TKA.
“Dan jika ditemukan, segera melaporkannya kepada lembaga pemerintah terkait agar mereka dapat dipulangkan ke negara asalnya,” katanya. (ant/dim)