32 MUI Minta Presiden Batalkan Kebijakan Menhub Yang Longgarkan Moda Transportasi

285 views

JAKARTA- Kebijakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Melonggarkan moda transportasi di tengah pandemik covid-19 menuai reaksi keras.

Salah satunya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ya, MUI dari berbagai wilayah di Indonesia dengan tegas meminta Presiden Joko Widodo membatalkan kebijakan sang menhub.

“Meminta dengan tegas kepada Presiden Republik Indonesia untuk membatalkan kebijakan Menteri Perhubungan yang membuka dan melonggarkan moda transportasi dalam semua matra, baik darat, laut maupun udara,” kata Ketua Umum DP MUI Provinsi DKI Jakarta KH Munahar Muchtar, Jumat (8/5/20), dilansir dari Antara.

Dalam siaran pers tersebut ditandatangani 32 pimpinan MUI daerah. Secara umum MUI tingkat daerah meminta kebijakan pemerintah tidak memicu semakin tersebarnya COVID-19 melalui pemudik.

Dia mengatakan Kebijakan Menteri Perhubungan melonggarkan moda transportasi bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19. (ant/dim)

BACA JUGA :   Kelola Bencana Alam, Pemprov Lampung Belajar ke Dubes Belanda