Bandarlampung Zona Merah Covid-19, Diskes Lampung: Belum Terjadi Transmisi Lokal

249 views

LAMPUNG- Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyatakan bahwa belum terjadi transmisi lokal pada penyebaran covid-19 di Kota Bandarlampung.

Kesimpulan ini disampaikan berdasarkan studi epidemologi yang dilakukan Dinas kesehatan Provinsi Lampung.

“Menurut studiepidemologi yang kami lakukan di kota Bandarlampung memang belumlah ada transmisi lokal karena semua kasus awal berasal dari kontak orang luar dari daerah terjangkit,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, di Bandarlampung, Rabu (29/4/20).

Ia juga menyebut bahwa pemerintah pusat lewat Bandan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan Bandarlampung masuk sebagai zona merah covid-19.

Sehingga, saat ini pihaknya sedang menganalisa secara epidemiologi kembali kenapa Bandarlampung bisa ditetapkan oleh pusat sebagai zona merah.

“Perlu saya beritahukan untuk pengertian transimisi lokal banyak teori dari pakar untuk menentukan hasilnya, tapi studi yang kami pakai memang kota ini belum ada transmisi lokal,” tegasnya.

Namun, kata dia, beberapa yang bisa menjadikan Bandarlampung zona merah menurut ilmu epidemologi, pertama yakni dilihat dari tingkat bahaya kasus konfirmasi positif terbanyak ada di Bandarlampung.

Begitu pula dengan kasus pasien meninggal dunia ada di kota itu dan juga orang dalam pemantauan (ODP) komulatif terbanyak juga ada di wilayah tersebut serta pasien dalam pengawasan (PDP) ada di sini.

Jumlah penduduk juga tertinggi nomor tiga di provinsi Lampung ada di kota ini dengan kepadatannya juga cukup tinggi yaitu 3.552,4 Kilometer persegi.

Reihana pun mengatakan bahwa dilihat dari mobilitas Bandarlampung juga cukup tinggi dimana adanya pintu masuk kota seperti bandara, Pelabuhan Panjang serta pintu tol dan kawasan yang berbatasan langsung dengan daerah wisata bisa jadi penyebab ditetapkannya sebagai zona merah. (tar/dit)

BACA JUGA :   Dihadapan Arinal, Kepala OPD Teken Perjanjian Kinerja